Berita Terkini

KPU JATIM GELAR RAKOR PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN PEMILU TAHUN 2019

Hupmas, SURABAYA – Dalam rangka mewujudkan pelaporan keuangan yang akuntabel untuk penggunaan anggaran tahapan Pemilu 2019, KPU Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi Monitoring / Evaluasi dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Badan AdHoc Pemilu 2019. Dengan mengundang 38 KPU Kab/Kota yang terdiri dari Ketua KPU Kab/Kota, Sekretaris, Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara Pengeluaran, Operator SAIBA KPU Kab/Kota, dan Operator SIMAK BMN KPU Kab/Kota, rakor berlangsung selama 3 hari dimulai hari Rabu, 14 Agustus 2019 sampai dengan hari Jumat, 16 Agutsus 2019 di Hotel Ayana Trawas – Mojokerto. Choirul Anam, Ketua KPU Jatim menyampaikan bahwa tujuan rakor ini adalah untuk menegaskan bahwa KPU Jatim berkomitmen untuk membimbing KPU Kab/Kota agar penyusunan keuangan semakin baik dan tidak adanya temuan-temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan akhirnya KPU bisa meraih laporan keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Secara khusus saya sangat mengapresiasi kinerja pengelola keuangan. Di acara ini pula kami akan memberikan penghargaan kepada pengelola keuangan berprestasi,” ungkap Anam. Hal senada diungkapkan oleh Ilham Saputra, Anggota KPU RI yang turut hadir, menyampaikan bahwa KPU Kab/Kota di Jawa Timur harus lebih baik lagi dalam pelaporan keuangannya. “KPU Kab/Kota di Jatim harus bekerja lebih keras lagi untuk laporan keuangannya dan pelaksanaannya harus sesuai petunjuk serta menjadi yang unggul,” tegas Ilham. (guh/esar)

LAKSANAKAN AMAR PUTUSAN MK, KPU SURABAYA GELAR PSSU 3 TPS

Hupmas, SURABAYA – Senin pagi (12/08/2019), dimulai dengan pemindahan kotak suara dari gudang KPU Fira Nambangan 51 No. 173-175, Kecamatan Bulak ke Kantor KPU Surabaya, PSSU berlangsung dengan lancar. Nur Syamsi, Ketua KPU Surabaya menyampaikan setelah dilakukannya PSSU ini, akan langsung dilakukan rekapitulasi hasil PSSU berjenjang sampai dengan rekapitulasi tingkat kota. Mulai dari tingkat TPS, kemudian rekapitulasi tingkat kecamatan, dan tingkat kota. “Rekapitulasi berjenjang ini, selain dilakukan penghitungan surat suara, juga akan dilakukan pembetulan baik di formulir DAA1 dan DAA1 Plano, DA1 dan DA1 Plano, serta DB1,” jelas Syamsi. Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Mas Syamsi ini menyampaikan bahwa dengan berakhirnya rekapitulasi tingkat kota, KPU Surabaya akan langsung melaksanakan penetapan calon terpilih pada hari Selasa, tanggal 13 Agustus 2019. (guh/esar)

PANTAU PSSU DI SURABAYA, ARIEF BUDIMAN: SUDAH BERJALAN SESUAI PERINTAH MK

Hupmas, SURABAYA – Senin (12/08/2019), KPU Surabaya telah melaksanakan Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) untuk 3 TPS sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi terhadap perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) DPR-DPRD Nomor 183-04-14/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019. PSSU yang berlangsung di Aula Graha Swara, Lt.3 KPU Surabaya tersebut untuk melakukan penghitungan surat suara di TPS 30 dan TPS 31 Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan dan TPS 50 Kelurahan Simomulyo Baru, Kecamatan Sukomanunggal. PSSU turut dipantau langsung ketua KPU RI, Arief Budiman beserta jajaran KPU RI, serta KPU Provinsi Jawa Timur. Arief Budiman menilai pelaksanaan PSSU di Surabaya sudah sesuai dengan apa yang di putuskan oleh Mahmakah Konstitusi. “Mulai dari penghitungan di surat suara dan pembacaan perolehan suara partai Golkar. Kemudian dilanjutkan dengan rekapitulasi hasil PSSU yang tertuang di DAA1 dan DA1,” ungkap Arief Budiman. (guh/esar)

GELAR RAPAT PLENO TERBUKA, KPU TETAPKAN PEROLEHAN KURSI DAN CALON TERPILIH ANGGOTA DPRD KOTA SURABAYA DALAM PEMILU 2019

Hupmas, SURABAYA – Selasa siang (13/08/2019), KPU Surabaya laksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Surabaya Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019. Bertempat di Hotel Novotel Surabaya, Jl. Ngagel No. 173-175, Surabaya, Nur Syamsi, Ketua KPU Surabaya bersama anggota KPU Surabaya lainnya memimpin rapat pleno dan membacakan perolehan kursi dan calon terpilih yang dihadiri oleh Pimpinan Partai Politik tingkat Kota Surabaya, Bakesbangpol dan linmas Surabaya, Polrestabes Surabaya, Polres Tanjung Perak Surabaya, dan 50 Calon Anggota DPRD Kota Surabaya Terpilih. “Pembacaan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih tersebut berdasarkan formulir Model E1-DPRD Kab/Kota, Model E1.1 DPRD Kab/Kota, dan formulir Model E1.2 DPRD Kab/Kota. Jika nanti ada keberatan terkait dengan penetapan hasil ini, saksi Peserta Pemilu dan Bawaslu Kota Surabaya bisa menyampaikannya melalui form Model E.2 (Keberatan),” jelas Syamsi. Berdasarkan hasil pembacaan Perolehan Kursi dan Daftar Calon Terpiliih Anggota DPRD Kota Surabaya, sebagaimana yang tertuang dalam formulir Model E1.1 – DPRD Kab/Kota Rekapitulasi Jumlah Perolehan Kursi Partai Politik Pemilu 2019 adalah sebagai berikut: PDI Perjuangan memperoleh kursi sebanyak 15 Kursi. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Parta Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai keadilan Sejahtera (PKS) dengan masing-masing memperoleh 5 kursi. Kemudian diikuti Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Demokrat dengan perolehan kursi masing-masing 4 kursi, serta Partai NasDem dan Partai Amanat Nasional dengan masing-masing memperoleh 3 kursi. Sementara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memperoleh 1 kursi. Dokumen selengkapnya bisa dilihat dalam Formulir Model E1 – DPRD Kab/Kota, Formulir Model E1.1 – DPRD Kab/Kota, dan Formulir Model E1.2 – DPRD Kab/Kota di link berikut ini http://bit.ly/PerolehanKursidanCalonTerpilihPemilu2019 (guh/esar)

PERSIAPAN PSSU, KPU SURABAYA RAKOR BERSAMA STAKEHOLDER

Hupmas, SURABAYA – Setelah berkonsultasi ke KPU Provinsi Jawa Timur pasca putusan Mahkamah Konstitusi untuk dilakukannya Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU), Sabtu siang (10/08/2019), KPU Surabaya adakan rapat koordinasi bersama stakeholder untuk membahas pelaksanaan PSSU hari Senin, 12 Agustus 2019 mendatang. Berlangsung di Ruang Rapat KPU Surabaya, rakor diikuti oleh Bawaslu Surabaya, Partai Politik, Polrestabes Surabaya, Polres Tanjung Perak Surabaya, dan Danrem Surabaya. Nur Syamsi menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini untuk persiapan PSSU, bahwa pelaksanaan dilakukan sesuai dengan tahapan sebagaimana Surat Keputusan KPU Nomor 1261/PL.02.6-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penghitungan Surat Suara Ulang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi di Kabupaten Trenggalek dan Kota Surabaya Pada Pemilihan Umum Tahun 2019. “Sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada bawaslu, parpol, dan stakeholder yang sudah mendukung dan berkenan hadir dalam rakor PSSU ini, semoga dalam rakor ini mendapatkan masukan-masukan untuk memperlancar kegiatan PSSU nanti,” jelas Syamsi. (guh/esar)

PENGHITUNGAN SURAT SUARA ULANG, KPU SURABAYA: REKAPITULASI DI LAKUKAN BERJENJANG

Hupmas, SURABAYA – Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) di Kota Surabaya sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) DPR-DPRD Nomor 183-04-14/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 akan dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 12 Agustus 2019. Dalam rapat koordinasi bersama stakeholder terkait, Muh. Kholid Asyadulloh menyampaikan bahwa PSSU dilakukan untuk perolehan suara Partai Golkar. Terkait teknis pelaksanaannya, akan dimulai dengan pemindahan kotak suara dari Gudang, Jl. Nambangan Fira 51 No. 173-175, Kecamatan Bulak ke Kantor KPU Surabaya. “Teknisnya akan dimulai dengan pemindahan kotak suara dari gudang ke KPU, ini dilakukan bersama Bawaslu dan pihak kepolisian,” jelas Kholid. Berdasarkan kesepakan bersama partai politik dan stakeholder terkait tersebut, bahwa penghitungan dilakukan secara berurutan mulai dari TPS 30 dan TPS 31 Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan dan TPS 50 Kelurahan Simomulyo Baru, Kecamatan Sukomanunggal.  Sebagaimana Putusan MK, rekapitulasi dilakukan secara berjenjang sampai dengan rekapitulasi tingkat kota. Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi menambahkan untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah dilaksanakan pengangkatan kembali oleh KPU Surabaya. “Pelantikan KPPS dan PPK sudah dilakukan oleh KPU Surabaya, dan dengan rakor ini semoga pelaksanaan PSSU nanti berjalan dengan lancar sampai dengan rekapitulasi hasil PSSU tingkat kota,” harap Syamsi. (guh/esar)