Berita Terkini

RAPAT EVALUASI GUGUS TUGAS PENGAWASAN DAN PEMANTAUAN PEMBERITAAN, PENYIARAN, DAN IKLAN KAMPANYE PEMILU 2019

Hupmas, SURABAYA – Dalam rangka mengevaluasi pengawasan kampanye di media pada Pemilu 2019, Bawaslu Provinsi Jawa Timur gelar Rapat Evaluasi Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pemilu 2019 bersama seluruh Komisioner KPU Kabupaten/Kota Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM se-Jawa Timur. Subairi, Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM hadir mewakili KPU Surabaya dalam acara yang dimulai hari Minggu, tanggal 8 Desember 2019 sampai dengan Selasa, 10 Desember 2019 di Hotel Majapahit, Jl. Tunjungan No. 65, Surabaya tersebut. Aang Khunaifi, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengisi materi menyampaikan dengan dilaksanakannya kegiatan evaluasi ini, baik KPU maupun Bawaslu sama-sama paham dalam hal iklan kampanye pada saat pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan. “Dengan rapat evaluasi ini, ke depan baik KPU dan Bawaslu sama-sama memahami iklan kampanye, terlebih untuk 19 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang akan menyelenggarakan Pemilihan Serentak 2020,” ujar Aang Khunaifi. Acara yang berlangsung selama 3 hari ini sekaligus menjadi wadah untuk saling mempererat solidaritas gugus tugas dalam menyambut Pemilihan Serentak 2020 di Provinsi Jawa Timur dengan pemateri acara berasal dari Bawaslu Jatim dan KPU Jatim. (guh/esar)

UNDANGAN TERBUKA MENGIKUTI SOSIALISASI BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN PEMILIHAN WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SURABAYA TAHUN 2020

Hupmas, SURABAYA – Dalam rangka menindaklanjuti Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya Nomor 384/PP.04.3-Pu/3578/KPU-Kota/XII/2019 tanggal 3 Desember 2019 tentang Jadwal Penyerahan Dukungan Pasangan Bakal Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020, dengan ini KPU Surabaya mengundang Bapak/Ibu/Saudara(i) Warga Kota Surabaya yang hendak mencalonkan sebagai Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Perseorangan tahun 2020 untuk hadir pada: Hari              : Rabu Tanggal        : 11 Desember 2019 Waktu          : 13.00 WIB Tempat         : kantor KPU Kota Surabaya, Jl. Adityawarman No. 87, Surabaya Catatan        : Bagi Bakal Pasangan Calon Perseorangan atau tim Bakal Pasangan Calon Perseorangan harus membawa surat tugas/surat mandate dan diserahkan kepada KPU Kota Surabaya untuk mendapatkan username dan password SILON. Adapun surat tugas/surat mandat sebagaimana dimaksud tersebut harus memuat informasi : Nama Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota beserta gelar; Nomor Induk Kependudukan masing-masing Bakal Calon; Tempat dan tanggal lahir masing-masing Bakal Calon; Alamat masing-masing Bakal Calon; Jenis kelamin masing-masing Bakal Calon; dan Pekerjaan masing-masing Bakal Calon. Adapun undangan selengkapnya dapat diunduh di link berikut : Undangan Terbuka Perseorangan PILWALI 2020 (guh/esar)a

UNDANGAN TERBUKA MENGIKUTI SOSIALISASI BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN PEMILIHAN WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SURABAYA TAHUN 2020

Hupmas, SURABAYA – Dalam rangka menindaklanjuti Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya Nomor 384/PP.04.3-Pu/3578/KPU-Kota/XII/2019 tanggal 3 Desember 2019 tentang Jadwal Penyerahan Dukungan Pasangan Bakal Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020, dengan ini KPU Surabaya mengundang Bapak/Ibu/Saudara(i) Warga Kota Surabaya yang hendak mencalonkan sebagai Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Perseorangan tahun 2020 untuk hadir pada: Hari              : Rabu Tanggal        : 11 Desember 2019 Waktu          : 13.00 WIB Tempat         : kantor KPU Kota Surabaya, Jl. Adityawarman No. 87, Surabaya Catatan        : Bagi Bakal Pasangan Calon Perseorangan atau tim Bakal Pasangan Calon Perseorangan harus membawa surat tugas/surat mandate dan diserahkan kepada KPU Kota Surabaya untuk mendapatkan username dan password SILON. Adapun surat tugas/surat mandat sebagaimana dimaksud tersebut harus memuat informasi : Nama Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota beserta gelar; Nomor Induk Kependudukan masing-masing Bakal Calon; Tempat dan tanggal lahir masing-masing Bakal Calon; Alamat masing-masing Bakal Calon; Jenis kelamin masing-masing Bakal Calon; dan Pekerjaan masing-masing Bakal Calon. Adapun undangan selengkapnya dapat diunduh di link berikut : Undangan Terbuka Perseorangan PILWALI 2020 (guh/esar)a

UNDANGAN TERBUKA MENGIKUTI SOSIALISASI BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN PEMILIHAN WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SURABAYA TAHUN 2020

Hupmas, SURABAYA – Dalam rangka menindaklanjuti Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya Nomor 384/PP.04.3-Pu/3578/KPU-Kota/XII/2019 tanggal 3 Desember 2019 tentang Jadwal Penyerahan Dukungan Pasangan Bakal Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020, dengan ini KPU Surabaya mengundang Bapak/Ibu/Saudara(i) Warga Kota Surabaya yang hendak mencalonkan sebagai Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Perseorangan tahun 2020 untuk hadir pada: Hari              : Rabu Tanggal        : 11 Desember 2019 Waktu          : 13.00 WIB Tempat         : kantor KPU Kota Surabaya, Jl. Adityawarman No. 87, Surabaya Catatan        : Bagi Bakal Pasangan Calon Perseorangan atau tim Bakal Pasangan Calon Perseorangan harus membawa surat tugas/surat mandate dan diserahkan kepada KPU Kota Surabaya untuk mendapatkan username dan password SILON. Adapun surat tugas/surat mandat sebagaimana dimaksud tersebut harus memuat informasi : Nama Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota beserta gelar; Nomor Induk Kependudukan masing-masing Bakal Calon; Tempat dan tanggal lahir masing-masing Bakal Calon; Alamat masing-masing Bakal Calon; Jenis kelamin masing-masing Bakal Calon; dan Pekerjaan masing-masing Bakal Calon. Adapun undangan selengkapnya dapat diunduh di link berikut : Undangan Terbuka Perseorangan PILWALI 2020 (guh/esar)a

GUNA TINGKATKAN KUALITAS SAKIP, KPU SURABAYA IKUTI BIMTEK KPU JATIM

Hupmas, SURABAYA – Dalam rangka Pelaporan Kinerja, KPU Provinsi Jawa Timur (Jatim) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Bertempat di Hotel Swiss-Belinn Sidoarjo kegiatan dilaksanakan mulai hari Jum’at (06/12/2019) dan di tutup pada hari Sabtu (07/12/2019). Bimtek kali ini diikuti oleh anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dan Kasubbag Program dan Data dari 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Hadir mewakili KPU Surabaya, Nafilah Astri Swarist, Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, serta Andam Riyanto selaku Kasubbag Program dan Data. Ketua KPU Provinsi, Choirul Anam dalam pembukaan acara menyatakan bahwa  SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) penting sehingga perlu dipahami dengan seksama. “SAKIP sangatlah penting untuk dipahami karena pelaporan kinerja, pendokumentasian kegiatan, dan evaluasi adalah bagian penting untuk internal lembaga KPU.” Selain itu, Anam juga menambahkan bahwa tugas Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi tidak hanya menyelenggarakan tahapan tetapi juga mengawal proses perencanaan hingga pertanggungjawaban kinerja melalui SAKIP ini,” tuturnya. Hadir sebagai narasumber Bimtek SAKIP adalah Biro Perencanaan dan Inspektorat KPU RI. (al/esar)

KPU SURABAYA, HADIRI RAPIM KPU JAWA TIMUR DI PASURUAN

Hupmas – Surabaya, (03/12/2019) KPU Jawa Timur menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) bersama dengan 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan yang terselengara di Royal Tretes View Hotel and Convention Kabupaten Pasuruan ini akan terlaksana dari Selasa – Kamis (03 – 05/12/2019) Rapim dilaksanakan dalam rangka Penyusunan Perencanaan Program dan Anggaran tahun 2020. Hadir dalam acara Rapim tersebut jajaran KPU Jatim yaitu Ketua, Choirul Anam beserta Anggota Gogot Cahyo Baskoro, Muhammad Arbayanto, Insan Qoriawan, Rochani, Nurul Amalia, dan Miftahur Rozaq. Serta Sekretaris KPU Jatim, Muhammad Eberta Kawima dan Pejabat Struktural KPU Jatim. Sementara itu, kurang lebih sekitar 228 orang hadir sebagai undangan dalam Rapim Perencanaan Program dan Anggaran Tahun 2020 yang terdiri dari Komisioner dan Sekertaris KPU Kabupaten/Kota Se- Jawa Timur. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam membuka Rapim menyampaikan bahwa Rapim kali ini akan diselenggarakan selama 3 (tiga) hari dimana akan membahas alokasi anggaran dan rancangan program kerja tahun 2020 secara lebih dalam. Selain itu, Anam juga menghimbau agar tiap-tiap Divisi dan Sekretariat harus mampu berkolaborasi dan bersinergi secara aktif demi kemajuan Lembaga, serta harapanya agar selesai Rapim dapat ditindaklanjuti. “Tetap jaga soliditas kita semua, tiap-tiap Divisi dan Sekretariatan harus mampu berperan aktif dengan cara berkolaborasi dan sinergi bersama demi kemajuan lembaga kita bersama (KPU). Selain itu saya juga berharap agar selesai kegiatan ini yang menjadi pokok pembahasan dapat segera ditindaklanjuti di masing-masing satkernya. (al/esar)