Hupmas, SURABAYA – Setelah melakukan simulasi penghitungan syarat minimal dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Jumat siang (14/02/2020) KPU Surabaya undang Operator dari masing-masing bapaslon terkait dengan prosedur operasional penyerahan dokumen dukungan dan Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Muh. Kholid Asyadulloh, Anggota KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan menyampaikan bahwa masing-masing operator bapaslon dihimbau untuk mulai mengirim data dukungan yang sudah diinput kedalam aplikasi Silon Offline ke Silon Online.
“Penyerahan dokumen dukungan bakal calon perseorangan menyisakan 5 (lima) hari lagi, tujuan kita mengundang para operator ini untuk menjelaskan teknisnya dalam penyerahan dokumen nanti,” jelas Kholid.
Dikesempatan yang sama, KPU Surabaya menghimbau kepada bapaslon perseorangan untuk tidak menyerahkan dokumen dukungan dihari terakhir agar dapat melengkapi jika terjadi kekurangan dukungan.
Dalam memberikan pemahaman yang lebih jelas terkait dengan aplikasi silon dan menghindari kesalahan penggunaan aplikasi silon, turut hadir dalam acara ini adalah perwakilan dari KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan selaku Komisioner yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan bersama Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas,Eddy Prayitno, dan Ajeng Eka Farida. (guh/esar)