Berita Terkini

KPU PROVINSI JATIM GELAR REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN BULAN JUNI BERSAMA KPU KABUPATEN/KOTA DAN STAKEHOLDER

Hupmas, SURABAYA – Menindaklanjuti Surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021, Jumat (09/07/2021), KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester 1 Tahun 2021. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam membuka acara yang dilakukan secara daring (dalam jaringan) ini. Peserta rapat diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang membidangi Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. Turut hadir mewakili KPU Surabaya, Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi bersama Anggota KPU Surabaya Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Naafilah Astri Swarist. Choirul Anam dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan tersebut merupakan bagian tugas dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. “Data Pemilih Berkelanjutan merupakan tugas dari Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 yang harus dilaksanakan. Terlebih data pemilih merupakan bagian penting dalam Pemilu dan Pemilihan sehingga harus dilaksanakan dengan baik dan teliti,” jelas Choirul Anam. Sementara itu, Anggota Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur yang membidangi Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia menyampaikan bahwa dalam melaksanakan pemutakhiran diperlukan kerjasama antar KPU dan stakeholder untuk menghasilkan Data Pemilih Berkelanjutan yang update. “Dalam pelaksanaan DPB, KPU bekerjasama dengan instansi, partai politik, dan juga stakeholder dalam mendapatkan data terupdate. Ini sangat penting untuk memastikan masyarakat yang memiliki hak pilih ini tidak ada yang terlewat, mengingat sangat pentingnya data pemilih tersebut,” ungkap Nurul. Hasil Rekapitulasi DPB Bulan Juni Tingkat KPU Provinsi sejumlah 30.810.858 Pemilih dengan rincian laki-laki 15.167.912 Pemilih dan Perempuan 15.642.946 Pemilih. Selain diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan juga dihadiri oleh stakeholder tingkat Provinsi baik instansi maupun partai politik. (guh/esar/hupmas)

KPU SURABAYA HADIRI RAPAT KOORDINASI MEKANISME PAW ANGGOTA DPRD KABUPATEN/KOTA HASIL PEMILU TAHUN 2019

Hupmas, SURABAYA – Melalui media zoom meeting online, KPU Provinsi Jawa Timur beserta 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota Hasil Pemilu Tahun 2019 pada hari Kamis (08/07/2021). Acara yang berlangsung secara virtual ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Dalam sambutannya pria yang akrab disapa Mas Anam ini menyampaikan pentingnya Rakor hari ini. “Kawan sekalian hari ini tema yang diambil terkait Penggantian Antar Waktu. PAW tidak hanya merupakan proses administrasi tetapi proses PAW juga merupakan proses politik. Karena melibatkan seluruh aktor politik. Mulai dari Pimpinan Dewan, Sekwan, Partai Poltik, Walikota/Bupati, Gubernur, dan Mendagri. Sehingga membutuhkan pekerjaan yang tertib dan teliti,” jelas Anam. Acara kemudian dilanjutkan laporan PAW masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Dari KPU Surabaya penyampaian laporan PAW diwakili oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Soeprayitno. Setelah penyampaian laporan PAW acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan. Insan menyampaikan materi tentang Mekanisme dan Kebijakan PAW Anggota DPR, DPD, dan DPRD. (aas/esar/hupmas)

KPU SURABAYA LAKSANAKAN REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN BULAN JUNI 2021

Hupmas, SURABAYA – Menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal Perubahan Surat KPU Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, KPU Surabaya menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Juni 2021 pada hari Senin, (28/06/2021). Hasil rekapitulasi jumlah DPB bulan Juni 2021 di KPU Surabaya sejumlah 2.082.415 pemilih dengan rincian 1.012.478 laki-laki dan 1.069.937 perempuan. Tujuan dilaksanakannya Pemutakhiran DPB yaitu untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya. Ketentuan ini sebagaimana amanah Pasal 204 Undang – undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa KPU Kabupaten/Kota melakukan pemutakhiran data pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap Pemilu terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan. KPU Surabaya mengajak peran aktif masyarakat dalam pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Masyarakat dapat mengisi formulir Daftar Pemilih Berkelanjutan di link berikut : 1. http://bit.ly/DaftarpemilihbaruKPUSBY bagi masyarakat yang belum terdaftar di Daftar Pemilih. 2. http://bit.ly/daftarpemilihpindahKPUSBY bagi masyarakat yang pindah domisili keluar Kota Surabaya. 3. http://bit.ly/DPBMeninggal bagi keluarga/masyarakat yang hendak melaporkan pemilih telah meninggal. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan KPU Surabaya bulan Juni 2021 dapat diunduh dilink berikut ini : http://bit.ly/rekapitulasidpbkotasby   (guh/esar/hupmas)

MAHASISWA UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG TUNTASKAN MASA MAGANG DI KPU SURABAYA

Hupmas, SURABAYA – Rabu (30/06/2021) merupakan hari terakhir masa magang Mahasiswa Universitas Brawijaya Malang di Kantor KPU Surabaya, Afkar Nadhif Nawwafi. Mahasiswa Fakuktas Hukum ini mulai magang sejak tanggal 31 Mei hingga 30 Juni 2021. Afkar menyampaikan kesan dan pesannya selama magang di KPU Surabaya. “Saya sangat senang dapat membantu di KPU Surabaya. Banyak ilmu yang sudah saya dapatkan yang belum pernah disampaikan di bangku kuliah,” ungkap Aftar. “Kedepan saya berharap KPU Surabaya selalu memberikan bimbingan kepada mahasiswa yang magang di kantor ini,” ungkapnya kembali. (aas/esar/hupmas)

KPU SURABAYA IKUTI SECARA VIRTUAL RAPAT KEGIATAN PEMUTAKHIRAN DATA PEGAWAI DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT KPU

Hupmas, SURABAYA – Sekretariat Jenderal KPU RI mengadakan kegiatan Supervisi Pemutakhiran Data Pegawai Di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota, Rabu (30/06/2021). Kegiatan yang dilaksanakan dengan pertemuan secara daring yang dibagi 3 (tiga) gelombang ini dimulai sejak hari Selasa hingga Kamis tanggal 29 Juni – 1 Juli 2021, yang diikuti oleh 34 KPU Provinsi se-Indonesia. Rapat koordinasi ini dilatarbelakangi oleh sistem informasi kepegawaian KPU yang masih dalam tahap perbaikan dalam penulisan data dengan format yang belum standart mulai dari kolom isian datanya dan kebutuhan data baik internal maupun eksternal. Dengan adanya kegiatan ini akan dilakukan pembenahan dari Internal KPU dan Jajaran Sekretariat KPU baik dari segi normatif maupun implementasi kebijakan dalam data kepegawaian di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sehingga diharapkan dapat memberikan menajemen yang lebih baik. (aas/esar/hupmas)