Berita Terkini

LOKAKARYA MERUMUSKAN STRATEGI COKLIT DI MASA PANDEMI COVID-19

Hupmas, SURABAYA – Dalam rangka mempersiapkan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Jumat siang (03/09/2021), KPU Provinsi Jawa Timur laksanakan kegiatan Lokakarya Merumuskan Strategi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dimasa Pandemi Covid-19 bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur secara daring (dalam jaringan). Choirul Anam, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur membuka acara yang diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan dan Data, dan Operator Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih). Dalam pembukaan acara pria yang akrab disapa Cak Anam ini menyampaikan bahwa coklit merupakan tahapan yang menyedot banyak sekali sumber daya manusia, tahapan yang cukup panjang, dan juga menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara karena dilakukan dan masih diprediksi dalam masa pandemi covid-19. “Di Jawa Timur ada 19 KPU Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan Pemilihan dimasa pandemi dan ini menjadi pengalaman tersendiri, diharapkan melalui kegiatan ini bisa menjadi wadah untuk bertukar pengetahuan dan juga menambah referensi baru bagi KPU Kabupaten/Kota yang belum pernah melaksanakan coklit di tengah pandemi,” Jelas Anam. Nurul Amalia, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, KPU Provinsi Jawa Timur menambahkan bahwa melalui lokakarya bisa mendapatkan solusi dan juga rumusan-rumusan dari permasalahan yang dihadapi ketika coklit di masing-masing KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pemilihan di masa pandemi. “Permasalahan yang dihadapi setiap KPU Kabupaten/Kota ini berbeda-beda, namun melalui kegiatan ini mari kita bahas tuntas secara ilmiah yang mana bisa diterapkan di dalam melaksanakan coklit kedepan agar semakin baik,” ungkap Nurul. Coklit merupakan tahapan yang sangat penting didalam proses Pemutakhiran Data Pemilih (PDB), sehingga pembahasan-pembahasan atau diskusi dilakukan dengan seksama agar pelaksanaan coklit berjalan dengan baik dan lancar. Untuk kegiatan lokakarya ini yang berkesempatan menjadi narasumber adalah Ninik Sholihah, Anggota KPU Kota Blitar yang membidangi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Ninik memaparkan pengalaman coklit dalam wilayah basis TNI yang menerapkan karantina akibat pandemi covid di Kota Blitar sehingga diperlukan strategi tersendiri agar coklit bisa dilaksanakan. (guh/aas/esar/hupmas)

RAPAT KOORDINASI SOSIALISASI APLIKASI SISTEM INFORMASI DATA PEMILIH (SIDALIH) BERKELANJUTAN

Hupmas, SURABAYA – Dengan telah berakhirnya uji coba Daerah Percontohan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (pilot project) yang telah dilaksanakan oleh 10 KPU Kabupaten/Kota terpilih, serta dalam rangka efektivitas proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang sedang berlangsung, Rabu Siang (01/09/2021), KPU RI menggelar Rapat Koordinasi Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) Berkelanjutan dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Ilham Saputra, Ketua KPU RI membuka Rapat Koordinasi Sosialisasi Sidalih Berkelanjutan. Dalam sambutannya, Ilham menyampaikan bahwa Pilot Project Aplikasi Sidalih Berkelanjutan telah selesai dilakukan di 10 KPU kabupaten/kota terpilih dan aplikasi tersbut merupakan pengembangan dari Tim KPU RI serta masukan-masukan dari KPU kabupaten/kota. “Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang berjalan saat ini sudah berjalan dengan baik. Diharapkan melalui Aplikasi Sidalih Berkelanjutan tersebut dapat mempermudah kinerja proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Aplikasi sudah seharusnya memudahkan usernya, sehingga pelaporan KPU kabupaten/kota juga tidak terlambat ke KPU RI melalui KPU Provinsi,” ungkap Ilham Saputra. Penyampaian materi pengenalan Aplikasi Sidalih Berkelanjutan dilakukan oleh Tim Pusat Data dan Informasi KPU RI, mulai dari tata cara penggunaan, proses migrasi data, serta video tutorial dari penggunaan Aplikasi Sidalih Berkelanjutan. Anggota KPU RI Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU RI Viryan Aziz, menyampaikan perlu adanya Bimbingan Teknis serta membuat tutorial penggunaan Aplikasi Sidalih Berkelanjutan karena dalam waktu dekat akan dilakukan proses migrasi data pemilih ke aplikasi. “Setiap KPU Kabupaten/Kota akan mendapatkan user/akses ke Aplikasi Sidalih. Ini bertujuan dilakukannya migrasi data. Namun yang perlu dipastikan oleh Tim Pusdatin KPU RI adalah data mana yang akan dimigrasi yang tentunya akan dilakukan dengan bantuan KPU Provinsi,” jelas Viryan Aziz. Dalam sosialisasi Aplikasi Sidalih Berkelanjutan tersebut Viryan juga membuka dan meminta masukan-masukan kepada KPU jabupaten/kota untuk dilakukan proses pengembangan aplikasi Sidalih Berkelanjutan sebelum dilakukan Bimtek secara daring (dalam jaringan) ke KPU Kabupaten/Kota yang di koordinasikan oleh KPU Provinsi. (guh/aas/esar) 

SESI 13 KELAS TEKNIS BERTEMA PENCALONAN PESERTA PEMILU

Hupmas, SURABAYA – KPU Surabaya kembali mengikuti Kelas Teknis Menyongsong Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara daring, Kamis (02/09/2021). Memasuki pertemuan ke-13 tema yang menjadi bahasan utama adalah Pencalonan Peserta Pemiliu. Pemateri pertama, Nikmatus Sholihah anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Blitar menyampaikan Pendaftaran Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota. Sementara pemateri kedua, Anggota KPU Nganjuk, Nanang Wahyudi menyampaikan tentang Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten/kota dan dimoderatori oleh Sub Koordinatori KPU Kabupaten Blitar Muchayatul Burhanudin. Dari pembahasan kedua pemateri menyampaikan bahwa regulasi pencalonan peserta Pemilu merujuk pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU. (aas/esar/hupmas)

REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN BULAN AGUSTUS 2021

Hupmas, SURABAYA – Menindaklanjuti surat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal Perubahan Surat KPU Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, KPU Surabaya menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Agustus 2021 pada hari Selsa (31/082021). Hasil rekapitulasi jumlah DPB bulan Agustus 2021 di KPU Kota Surabaya sejumlah 2.075.733 pemilih dengan rincian 1.008.777 laki-laki dan 1.066.956 perempuan.  Tujuan dilaksanakannya Pemutakhiran DPB yaitu untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya. Ketentuan ini sebagaimana amanah Pasal 204 Undang – undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa KPU Kabupaten/Kota melakukan pemutakhiran data pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap Pemilu terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan. KPU Kota Surabaya mengajak peran aktif masyarakat dalam pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Masyarakat dapat mengisi formulir Daftar Pemilih Berkelanjutan dilink berikut : 1. http://bit.ly/DaftarpemilihbaruKPUSBY bagi masyarakat yang belum terdaftar di Daftar Pemilih. 2. http://bit.ly/daftarpemilihpindahKPUSBY bagi masyarakat yang pindah domisili keluar Kota Surabaya. 3. http://bit.ly/DPBMeninggal bagi keluarga/masyarakat yang hendak melaporkan pemilih telah meninggal. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan KPU Kota Surabaya bulan Agustus 2021 dapat diunduh dilink berikut ini : http://bit.ly/rekapitulasidpbkotasby (guh/aas/esar/hupmas)

RAKOR PERSIAPAN PELAKSANAAN KEGIATAN DESA PEDULI DAN PEMILIHAN LOCUS SURABAYA DAN SIDOARJO

Hupmas, SURABAYA – Rabu pagi (01/09/2021), KPU Surabaya bersama KPU Kabupaten Sidoarjo menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Tahun 2021 yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Rakor yang berlangsung di Lantai 2 Kantor KPU Provinsi Jawa Timur ini membahas tentang persiapan kegiatan Desa Peduli dan Pemilihan yang locusnya nanti berada di salah satu desa di Kabupaten Sidoarjo dan salah satu kelurahan di Kota Surabaya. Rakor langsung dipimpin oleh Anggota Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro. Pembahasan rapat pagi ini mengulas secara detail teknis kegiatan dan diakhiri dengan sesi diskusi. (aas/esar/hupmas)