Berita Terkini

PENDAFTARAN CALON RELAWAN DEMOKRASI PEMILU 2019 DI KPU SURABAYA

Hupmas, SURABAYA – Memasuki hari kedua pendaftaran pembentukan Relawan Demokrasi Pemilu 2019 di KPU Surabaya, Sabtu siang (12/01/2019) terlihat beberapa calon sudah menyerahkan berkas. Beragam motivasi yang mendorong mereka mendaftar, seperti yang disampaikan oleh M. Indra Kurniawan. Motivasi mendaftar karena ingin mengembangkan diri dan serta berpartisipasi. “Motivasinya lebih untuk mengembangkan diri dan berpartisipasi menjadi relawan demokrasi terutama sebagai pemilih pemula,” jelas Indra yang merupakan mahasiswa UINSA Surabaya. Senada dengan Indra, motivasi Novenia Hizkia Wulansari mendaftar sebagai Relawan Demokrasi adalah untuk mencari pengalaman serta ingin menginspirasi pemilih pemula untuk menggunakan hak suaranya. Relawan Demokrasi Pemilu 2019 merupakan program yang digagas KPU dengan melibatkan kelompok masyarakat yang berasal dari basis pemilih diantaranya basis keluarga, basis pemilih pemula, basis pemilih muda, basis pemilih perempuan, basis penyandang disabilitas, basis pemilih berkebutuhan khusus, basis kaum marginal, basis komunitas, basis keagamaan, dan basis warga internet. Melalui program ini, diharapkan mampu menumbuhkan kembali kesadaran terhadap pentingnya pemilu dan mampu menggerakkan masyarakat disekitarnya. Pendafatran Relawan Demokrasi di KPU Surabaya dibuka sampai dengan hari Senin, tanggal 14 Januari 2019 pukul 16.00 WIB. (guh/esar)

PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN DAN PEMBERIAN TANDA TERIMA DALAM PEMILU 2019

Hupmas, SURABAYA –  Menindaklanjuti surat dari KPU RI perihal Penyampaian Surat Edaran Pimpinan Pimpinan KPK Nomor 22 Tahun 2018, KPU Surabaya mengundang 16 (enam belas) Petugas Penghubung (LO) Partai Politik untuk memberikan materi tentang petunjuk teknis (juknis) penyampaian laporan harta kekayaan dan pemberian tanda terima dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 pada Jumat siang (11/01/2019). Dalam hal bakal calon anggota ditetapkan sebagai calon terpilih, wajib melaporkan harta kekayaan kepada instansi yang berwenang. Kemudian, tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota paling lambat 7 hari setelah diterbitkannya keputusan tentang calon terpilih. Jika tidak menyampaikan tanda terima, maka KPU Kabupaten/Kota tidak mencantumkan nama yang bersangkutan dalam pengajuan nama calon terpilih yang akan dilantik kepada Gubernur. Anggota KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nurul Amalia yang menyampaikan juknis pada pertemuan siang ini yang juga dihadiri oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya, Hadi Margo Sambodo. “Klasifikasi harta yang harus dilaporkan meliputi tanah dan bangunan, alat transportasi/mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, dan harta lainnya”, jelas Nurul. Sebagai penutup dalam pertemuan hari ini, Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi menyampaikan beberapa pesan serta harapan kepada LO Partai Politik yang hadir. “Harapan kami, pasca pertemuan siang ini dilakukan sosialisasi kepada para calon legislatif karena sanksinya memang mengikat kepada caleg,” harapan Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi. (lay)

PENGUMUMAN PEMBENTUKAN RELAWAN DEMOKRASI PEMILU TAHUN 2019

Hupmas, SURABAYA – KPU Surabaya membuka pendaftaran untuk Pembentukan Relawan Demokrasi Pemilu Tahun 2019. Segera daftarkan diri Anda paling lambat hari Senin tanggal 14 Januari 2019 pukul 16.00 WIB. Caranya untuk mendaftar : Unduh Pengumuman Pembentukan Relawan Demokrasi Pemilu Tahun 2019 : Pengumuman Pembentukan Relawan Demokrasi Pemilu Tahun 2019 Unduh Formulir Pendaftaran Pembentukan Relawan Demokrasi Pemilu Tahun 2019 : FORMULIR PENDAFTARAN RELASI PEMILU 2019   Pendaftaran Relawan Demokrasi dilakukan langsung di KPU Kota Surabaya, Jl. Adityawarman No.87 Surabaya. Informasi lebih lanjut terkait pendaftaran Relawan Demokrasi dapat menghubungi via WhatsApp di Nomor 082145123237 a/n Puguh Budiono.

100 HARI MENJELANG PEMILU 2019, PPK GIATKAN SOSIALISASI DAN DISKUSI

Hupmas, SURABAYA –  Selasa malam (8/1/2019) beberapa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Surabaya giatkan sosialisasi dan diskusi. Seperti sosialisasi yang dilakukan oleh PPK Tambaksari yang bertempat di Kelurahan Dukuh Setro dan Pacar Keling. Dengan mengundang Panita Pemungutan Suara (PPS), Ketua RT/RW, LPMK, dan tokoh masyarakat, sosialisasi diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat di Kecamatan Tambaksari serta menyampaikan tahapan pembentukan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) pada 28 Februari mendatang. Selain sosialisasi, diskusi terkait pelaksanaan pemilu juga digiatkan di dapil 5 (lima) Surabaya yang meliputi Kecamatan Asemrowo, Benowo, Dukuh Pakis, Karang Pilang, Lakarsantri, Pakal, Sambikerep, Tandes, dan Wiyung. Banyak hal yang dibahas dalam diskusi, seperti pembahasan mengenai logistik pemilu, mengakomodir pemilih yang mengurus surat pindah memilih (Form A5), dan masalah Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang oleh peserta pemilu. Diskusi serupa dilakukan oleh PPK Semampir dengan melibatkan seluruh PPS agar terciptanya sinergitas antar PPK dan PPS di wilayah kerja Kecamatan Semampir. Diskusi membahas tahapan pemilihan umum yang berjalan agar setiap penyelenggara mengikuti dan memahami setiap tahapan dan perannya dalam proses tersebut. (guh/esar)

GILIRAN PARA ORANG TUA YANG MENDAPATKAN SOSIALISASI TATA CARA PEMILU 2019

Hupmas, SURABAYA –  Selama 2 (dua) hari KPU Surabaya melakukan sosialisasi di SMA Katolik St. Louis 1 Surabaya, Jalan Polisi Istimewa No. 7 Surabaya. Pagi ini, Selasa (08/01/2019) sosialisasi berlanjut dengan sasaran orang tua (wali murid) yang mendapatkan giliran menerima materi Edutainment Kehidungan Berbangsa dan Sosialisasi Tata Cara Pemilu 2019. Dengan pengisi acara yang sama seperti kemarin, anggota KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muh. Kholid Asyadulloh bertindak sebagai pembicara dalam sosialisasi tersebut. Para wali murid terlihat antusias mengikuti jalannya sosialisasi pada pagi ini, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang ditujukan kepada Komisioner yang biasa disapa Pak Kholid. Sebagian besar para wali murid bertanya tentang bagaimana cara untuk mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai pemilih serta cara pindah pilih jika nanti saat 17 April 2019 tidak bisa mencoblos di TPS yang telah ditentukan. “Mulai sekarang hingga 30 hari sebelum pencoblosan tanggal 17 April 2019 sudah bisa mengurus form A5 untuk pindah pilih. Bisa melaporkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) maupun langsung mengurus di Kantor KPU Surabaya”, jelas Kholid. “Namun, sebelum mengurus form A5 sebaiknya Bapak Ibu sekalian mengecek apakah sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) melalui aplikasi android KPU RI Pemilu 2019”, lanjutnya. (lay/esar)

EDUTAINMENT KEBANGSAAN DAN SOSIALISASI TATA CARA PEMILU 2019 BERSAMA PEMILIH PEMULA

Hupmas, SURABAYA – Senin (07/01/2019), KPU Surabaya melakukan sosialisasi di SMA Katolik St. Louis 1 Surabaya, Jl. Polisi Istimewa No. 7 Surabaya. Sosialisasi dengan topik “Edutainment Kebangsaan dan Sosialisasi Tata Cara Pemilu 2019 Bersama Peserta Didik dan Orang Tua” dibagi menjadi 2 sesi. Sesi pertama dimulai pukul 08.00 – 10.30 WIB bersama siswa kelas XII, dilanjutkan sesi kedua pukul 11.00 – 13.30 WIB bersama siswa kelas XI dengan total kurang lebih 500 peserta setiap sesi. Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Kepala Sekolah SMA Katolik St. Louis 1 Surabaya, Indah Noor Aini sekaligus memberikan sambutan sebelum dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi. “Saya harap para siswa-siswi SMAK St. Louis 1 Surabaya ikut berpartisipasi dalam pemilu 2019 serta memiliki semangat nasionalisme yang tinggi. Sosialisasi hari ini adalah edukasi wawasan kebangsaan, yang akan dijelaskan kenapa kita harus peduli dengan pemilu. Pastikan tanggal 17 April 2019 kita menggunakan hak pilih untuk memilih pemimpin yang baik,” demikian petikan sambutannya. Susunan pengisi acara hari ini adalah Olga Lydia selaku Aktivis Kebangsaan yang bertindak sebagai presenter, Anggota KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Hubungan Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muh. Kholid Asyadulloh yang didapuk menjadi narasumber, serta Iryanto Susilo selaku Forkom 81 – Roemah Bhinneka bertindak sebagai moderator. Sesuai dengan topik pada hari ini, Kholid menjelaskan mengenai tata cara pemilu 2019 mulai dari pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT), mengenalkan peserta pemilu 2019 hingga menunjukkan spesimen surat suara yang akan dicoblos pada tanggal 17 April 2019. “Nantinya surat suara pemilu 2019 akan sebesar dan selebar spesimen surat suara ini, sangat besar. Maka dari itu, saya himbau agar mulai detik ini cari info terkait dengan peserta pemilu 2019 agar tidak bingung ketika memilih tanggal 17 April 2019 nanti,” jelas Kholid. (lay)

Populer

Belum ada data.

🔊 Putar Suara