Berita Terkini

KPU SURABAYA LAKUKAN REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN BULAN MEI 2021

Hupmas, SURABAYA – Kamis (27/05/2021), menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal Perubahan Surat KPU Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, KPU Surabaya menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Mei 2021. Hasil rekapitulasi jumlah DPB bulan Mei 2021 di KPU Surabaya sejumlah 2.083.062 pemilih dengan rincian 1.012.828 laki-laki dan 1.070.234 perempuan. Tujuan dilaksanakannya Pemutakhiran DPB yaitu untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya. Ketentuan ini sebagaimana amanah Pasal 204 Undang – undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa KPU Kabupaten/Kota melakukan pemutakhiran data pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap Pemilu terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan. KPU Surabaya mengajak peran aktif masyarakat pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Masyarakat dapat mengisi formulir Daftar Pemilih Berkelanjutan di link berikut : 1. http://bit.ly/DaftarpemilihbaruKPUSBY bagi masyarakat yang belum terdaftar di Daftar Pemilih. 2. http://bit.ly/daftarpemilihpindahKPUSBY bagi masyarakat yang pindah domisili keluar Kota Surabaya. 3. http://bit.ly/DPBMeninggal bagi keluarga/masyarakat yang hendak melaporkan pemilih telah meninggal. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan KPU Surabaya bulan Mei 2021 dapat diunduh dilink berikut ini : http://bit.ly/rekapitulasidpbmei (guh/esar/hupmas)

PPID KPU SURABAYA LAYANI PERMOHONAN INFORMASI DATA PEROLEHAN SUARA PEMILU 2004

Hupmas, SURABAYA – Selasa siang (2/6/2021) KPU Surabaya menerima dan melayani permohonan informasi dari Badan Saksi Pemilu Nasional Cabang Kota Surabaya Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Tujuan permohonan ini dalam rangka penelitian masyarakat dan pendidikan politik anggota partai. ”KPU Surabaya sangat membantu dalam permohonan data yang kami butuhkan yaitu hasil perolehan suara pemilu 2004,” ungkap Achmad Reggal. (aas/esar/hupmas)

KPU SURABAYA MENGIKUTI UPACARA PERINGATAN HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 2021 SECARA VIRTUAL

Hupmas, SURABAYA- Selasa pagi (01/06/2021) jajaran KPU Surabaya mengikuti secara virtual (live streaming) Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 yang dimulai pukul 07.45 WIB dan berakhir sekitar pukul 08.30 WIB. Acara yang berlangsung di Gedung Pancasila, Jalan Taman Pejambon Nomor 6, Jakarta Pusat ini berlangsung secara khidmat. Dengan semangat yang tidak pernah luntur dan latar belakang sejarah perjuangan para pendiri bangsa untuk menggapai cita-cita bangsa sesuai dengan Pancasila inilah yang menjadi dasar setiap tahun kita merayakan Peringatan Hari Lahir Pancasila. Sekaligus memberikan motivasi bagi generasi muda untuk tetap bersatu dalam menjaga kedaulatan bangsa dan tetap memelihara rasa cinta terhadap tanah air. Pelaksanaan Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 dalam pandemi Covid-19 mengusung tema ”Pancasila dalam Tindakan, Bersatu untuk Indonesia Tangguh”. (aas/esar/hupmas)

KPU SURABAYA HADIRI UNDANGAN RAKOR BAWASLU JAWA TIMUR

Hupmas, Surabaya – Jumat siang (28/5/2021) anggota KPU Surabaya, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Soeprayitno serta Divisi Hukum dan Pengawasan, Agus Turcham mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur di Hotel Suncity Kota Madiun. Rakor yang dilaksanakan selama 2 hari ini, Jumat-Sabtu (28-29/05/2021) tersebut fokus pada evaluasi penanganan pelanggaran tahap pemungutan suara, penghitungan suara, dan rekapitulasi suara, hasil penghitungan suara Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Jawa Timur dalam rangka persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini diikuti perwakilan Bawaslu dari 38 Kabupaten/Kota dan perwakilan beberapa KPU Kabupaten/Kota sebagai peserta. Purnomo Satriyo Pringgodigdo selaku narasumber menyebut Pemilu dan Pemilihan sudah di depan mata. “Antara Bawaslu dan KPU harus menjadi satu kesatuan penyelenggara. Yang dipakai adalah perspektif sebagai penyelengara bukan sebagai pengawas KPU,” kata Purnomo. Sementara itu, Komisoner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jawa Timur, Insan Qoriawan sebagai pemateri lainnya menambahkan Rakor tersebut bagian awal persiapan menyongsong Pemilu Serentak 2024. (aas/esar/hupmas)