Berita Terkini

SOSIALISASIKAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN, KPU SURABAYA AJAK PEMILIH PEMULA DI LINGKUNGAN SEKOLAH UNTUK BERPERAN AKTIF

Hupmas, SURABAYA – Guna memaksimalkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) khususnya untuk pemilih pemula, Kamis pagi (15/07/2021), KPU Surabaya melaksanakan sosialisasi kepada 6 (enam) Sekolah Menangah Atas (SMA) Negeri dan Swasta di Kota Surabaya secara daring (dalam jaringan). Keenam sekolah tersebut adaah SMA Negeri 2 Surabaya, SMA Negeri 8 Surabaya, SMA Negeri 9 Surabaya, SMA Negeri 15 Surabaya, SMA Negeri 16 Surabaya, dan SMA Al Hikmah Surabaya. Nur Syamsi, Ketua KPU Surabaya membuka acara dan menyampaikan pentingnya Data Pemilih di dalam sebuah Pemilu/Pemilihan. Sehingga dalam proses DPB yang bertujuan untuk melakukan update data pemilih ini sebisa mungkin melibatkan banyak pihak. “DPT menjadi rujukan di dalam menentukan jumlah logistik Pemilu/Pemilihan dan berpengaruh ke semua tahapan. Sehingga menjadi sangat penting dalam menyusun dan ini dibutuhkan peranan banyak pihak. KPU Surabaya berupaya melibatkan pihak sekolah-sekolah karena di sekolah banyak pemilih pemula dan ini sebisa mungkin tercatat di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ungkap Nur Syamsi. Naafilah Astri Swarist, Anggota KPU Surabaya Divisi Perencanaan, Data dan Informasi mengisi materi dalam sosialisasi kali ini. Dalam pemaparan materi, Naafilah mengajak peran serta pihak sekolah dalam pelaksanaan Data Pemilih Berkelanjutan, dimulai dari lingkungan keluarga, teman, serta lingkungan sekitar. Terlebih ini juga diikuti oleh Ketua OSIS dari masing-masing sekolah, sehingga diharapkan sosialisasi dapat digerakkan dan siswa-siswi dapat berperan aktif. “Dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan, selain bekerjasama dengan stakeholder baik dari instansi maupun partai politik, KPU Surabaya juga menggandeng sekolah untuk memaksimalkan proses ini. Ini menjadi yang pertama dilakukan sosialisasi dengan sekolah dan besar harapan kami agar Bapak/Ibu serta Ketua OSIS dapat aktif dalam proses ini agar setiap warga negara, khususnya pemilih pemula yang sudah berumur 17 tahun ini benar-benar tercatat dalam DPT yang dijadikan dasar untuk menggunakan hak pilihnya di Pemilu/Pemilihan,” jelas Naafilah. Selain itu, Naafila juga menyampaikan bahwa peran serta Ketua OSIS dan siswa bisa dimulai dari dirinya sendiri ketika sudah berumur 17 tahun dan belum terdaftar di DPT Pemilihan sebelumnya untuk mengisi/mendaftarkan diri di link/url yang telah disediakan oleh KPU Surabaya. Selanjutnya akan dilakukan proses rekapitulasi setiap bulan untuk proses PDPB tersebut. Sosialisasi yang berlangsung kurang lebih selama 2 (dua) jam tersebut berlangsung antusias. Banyak pertanyaan dari peserta yang terdiri dari Ketua OSIS dari masing-masing sekolah terkait bagaimana tata cara ikut berperan serta, bagaimana proses pendataan data pemilih, serta cara mengetahui sudah terdaftar atau belum di DPT. Pihak sekolah juga mengapresiasi KPU Surabaya karena sudah dilibatkan dalam sosialisasi tersebut dan akan meneruskan sosialisasi ke siswa/siswi yang ada masing-masing sekolah. Diantaranya share link pendaftaran yang disampaikan. (guh/esar/hupmas)

KPU SURABAYA LAKSANAKAN HIMBAUAN PEMBACAAN NASKAH PANCASILA

Hupmas, SURABAYA – Rabu (13/06/2021) jajaran KPU Surabaya melaksanakan Surat Edaran (SE) KPU No. 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 tanggal 30 Juni 2021, perihal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi. Salah satu hal yang diatur dalam SE tersebut adalah membacakan naskah Pancasila pada hari Rabu dan Jumat tepat pukul 10.00 pagi waktu setempat. Kegiatan pembacaan naskah teks Pancasila ini diharapkan sebagai pengingat kita untuk dapat mengimplementasikan nilai-nilai dari setiap sila sebagai dasar dalam bersikap dan berperilaku.(aas/esar/hupmas)

MAHASISWA UIN SURABAYA MELAKUKAN PENELITIAN TENTANG HAK POLITIK PENYANDANG DISABILITAS DALAM PILWALI KOTA SURABAYA TAHUN 2020

Hupmas, SURABAYA – Senin (12/07/2021) penelitian dengan judul tentang Hak Politik Penyandang Disabilitas Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020 menjadi obyek penelitian untuk program kompetensi dan ketrampilan mahasiswa jurusan Ilmu Politik semester 8 Universitas Islam Sunan Ampel Surabaya, Erfianti Rahmayani. Untuk melengkapi data penelitiannya tersebut Erfianti mengajukan permohonan informasi di Kantor KPU Surabaya. Erfianti berharap dengan data yang di dapat dari KPU Surabaya dapat memenuhi data untuk penelitiannya. “Meskipun kita saat ini di masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan jajaran KPU Surabaya bekerja secara WFH (Work From Home) saya tetap mendapatkan data yang saya butuhkan. Informasi diberikan dengan sigap dan cepat walaupun via telfon,” ungkap Erfianti. “Di website KPU Surabaya informasi mengenai Pemilihan Umum sangat mudah diakses. Sehingga sangat membantu dalam mencari data untuk penelitian,” ungkapnya kembali. (aas/esar/hupmas)

KPU PROVINSI JATIM GELAR REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN BULAN JUNI BERSAMA KPU KABUPATEN/KOTA DAN STAKEHOLDER

Hupmas, SURABAYA – Menindaklanjuti Surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021, Jumat (09/07/2021), KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester 1 Tahun 2021. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam membuka acara yang dilakukan secara daring (dalam jaringan) ini. Peserta rapat diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang membidangi Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. Turut hadir mewakili KPU Surabaya, Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi bersama Anggota KPU Surabaya Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Naafilah Astri Swarist. Choirul Anam dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan tersebut merupakan bagian tugas dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. “Data Pemilih Berkelanjutan merupakan tugas dari Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 yang harus dilaksanakan. Terlebih data pemilih merupakan bagian penting dalam Pemilu dan Pemilihan sehingga harus dilaksanakan dengan baik dan teliti,” jelas Choirul Anam. Sementara itu, Anggota Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur yang membidangi Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia menyampaikan bahwa dalam melaksanakan pemutakhiran diperlukan kerjasama antar KPU dan stakeholder untuk menghasilkan Data Pemilih Berkelanjutan yang update. “Dalam pelaksanaan DPB, KPU bekerjasama dengan instansi, partai politik, dan juga stakeholder dalam mendapatkan data terupdate. Ini sangat penting untuk memastikan masyarakat yang memiliki hak pilih ini tidak ada yang terlewat, mengingat sangat pentingnya data pemilih tersebut,” ungkap Nurul. Hasil Rekapitulasi DPB Bulan Juni Tingkat KPU Provinsi sejumlah 30.810.858 Pemilih dengan rincian laki-laki 15.167.912 Pemilih dan Perempuan 15.642.946 Pemilih. Selain diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan juga dihadiri oleh stakeholder tingkat Provinsi baik instansi maupun partai politik. (guh/esar/hupmas)