Berita Terkini

SOSIALISASI FASILITASI PENDIDIKAN PEMILIH DAERAH PARTISIPASI RENDAH DALAM PILKADA SERENTAK TAHUN 2020 DI KELURAHAN BARATAJAYA KECAMATAN GUBENG

Hupmas, SURABAYA, Sabtu sore (14/08/2021) KPU Surabaya melaksanakan sosialisasi pendidikan pemilih masyarakat partisipasi rendah dalam Pilkada Serentak Tahun 2020 kedua di Kelurahan Baratajaya Kecamatan Gubeng Surabaya. Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosdiklih dan Parmas, Subairi memberikan pengarahan dan membuka acara sosialisasi ini. Narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini dari akademisi dari Unair, Sunan Fanani yang menyampaikan materi tentang “Partisipasi Pemilih vs. Status Sosial Ekonomi.” Narsum kedua, PPK Gubeng Pilwali 2020, Hutrimas Wimapiguna Sumarjan. Wima menyampaikan tentang kondisi masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Gubeng.   Peserta sosialisasi ini dari Pemuda Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK) Kecamatan Gubeng. Dengan tetap menerapkan portokol kesehatan kegiatan ini dilaksanakan dengan semangat dan ditutup dengan tanya jawab. (aas/esar/hupmas)

KPU SURABAYA HADIR DALAM WEBINAR PENINGKATAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM KEHIDUPAN BERDEMOKRASI

Hupmas, SURABAYA, Kamis (12/08/2021), dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat dalam kehidupan berdemokrasi, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Derektoral Jendral Politik dan Pemerintahan Umum mengadakan acara webinar secara daring/zoom meeting. Kegiatan ini mengundang Ketua KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, Ketua Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Bakesbangpol Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Dinas Pemdidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Acara ini diselenggarakan untuk mendukung suksesnya persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. (ass/esar/hupmas)

*KPU SURABAYA IKUTI LOKAKARYA PENYUSUNAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH*

Hupmas, SURABAYA – Kamis pagi (12/08/2021), KPU Provinsi Jawa Timur laksanakan kegiatan Lokakarya Penyusunan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur melalui media dalam jaringan (daring). Acara virtual ini diikuti oleh 4 (empat) orang dari masing-masing Satuan Kerja yang terdiri dari Ketua KPU kabupaten/Kota, Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Perencanaan, Data & Informasi, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, dan Kasubbag Program & Data KPU Kabupaten/Kota. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam dalam sambutannya berpesan ke peserta agar mengikuti lokakarya dengan baik agar dalam pelaksanaan pelaporan di masing-masing KPU Kabupaten/Kota tidak ada kendala dan semakin baik. “Saya menghimbau agar Lokakarya SAKIP yang diisi langsung oleh Narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi diikuti dengan baik dan lancar sehingga pelaporan kedepan semakin baik lagi,” jelas Choirul Anam. Acara yang berlangsung selama kurang lebih 2 (dua) jam tersebut selain membahas Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di lingkungan KPU juga diharapkan agar kedepan dalam pelaporan SAKIP semakin berkualitas dan berjalan dengan baik.

KPU RI ADAKAN WEBINAR PENGELOLAAN DAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DALAM MENGHADAPI PEMILU DAN PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Hupmas, SURABAYA, Kamis siang (12/08/2021) KPU RI mengadakan acara webinar yang bertema Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik PPID KPU Menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024 Mengacu Perki Nomor 1 Tahun 2019 yang dilaksanakan secara virtual. Peserta yang berpartisipasi dalam kegiatan ini adalah Ketua dan Anggota Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi beserta KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris dan Sub Koordinator pada Subbagian Teknis Pemilu dan Hupmas KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Adapun kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan dan pengelolaan informasi publik terutama untuk menghadapi persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Kegiatan ini mengacu Peraturan Komisi Informasi Nomor I Tahun 2019 Tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilihan Umum dan Pemilihan. (aas/esar/hupmas)

*KPU SURABAYA IKUTI LOKAKARYA PENYUSUNAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH*

Hupmas, SURABAYA – Kamis pagi (12/08/2021), KPU Provinsi Jawa Timur laksanakan kegiatan Lokakarya Penyusunan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur melalui media dalam jaringan (daring). Acara virtual ini diikuti oleh 4 (empat) orang dari masing-masing Satuan Kerja yang terdiri dari Ketua KPU kabupaten/Kota, Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Perencanaan, Data & Informasi, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, dan Kasubbag Program & Data KPU Kabupaten/Kota. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam dalam sambutannya berpesan ke peserta agar mengikuti lokakarya dengan baik agar dalam pelaksanaan pelaporan di masing-masing KPU Kabupaten/Kota tidak ada kendala dan semakin baik. “Saya menghimbau agar Lokakarya SAKIP yang diisi langsung oleh Narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi diikuti dengan baik dan lancar sehingga pelaporan kedepan semakin baik lagi,” jelas Choirul Anam. Acara yang berlangsung selama kurang lebih 2 (dua) jam tersebut selain membahas Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di lingkungan KPU juga diharapkan agar kedepan dalam pelaporan SAKIP semakin berkualitas dan berjalan dengan baik. (guh/aas/esar/hupmas)

KPU RI ADAKAN WEBINAR PENGELOLAAN DAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DALAM MENGHADAPI PEMILU DAN PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Hupmas, SURABAYA, Kamis siang (12/08/2021) KPU RI mengadakan acara webinar yang bertema Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik PPID KPU Menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024 Mengacu Perki Nomor 1 Tahun 2019 yang dilaksanakan secara virtual. Peserta yang berpartisipasi dalam kegiatan ini adalah Ketua dan Anggota Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi beserta KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris dan Sub Koordinator pada Subbagian Teknis Pemilu dan Hupmas KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Adapun kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan dan pengelolaan informasi publik terutama untuk menghadapi persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Kegiatan ini mengacu Peraturan Komisi Informasi Nomor I Tahun 2019 Tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilihan Umum dan Pemilihan. (aas/esar/hupmas)