Berita Terkini

Tindaklanjuti Hasil Rakor KPU Provinsi Jawa Timur, KPU Surabaya Laksanakan Briefing Internal

Hupmas, KPU SURABAYA- Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi pendataan dan pemetaaan pegawai KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur, Selasa (01/11/2016), KPU Surabaya melaksanakan briefing internal dengan seluruh jajaran sekretariat, Kamis (03/11/2016). Briefing dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Surabaya, Sunarno Aristono.

Sunarno Aristono memaparkan bahwa sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Sekjen KPU RI Nomor 5 Tahun 2016, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekretariat KPU Provinsi maksimal berjumlah 35 pegawai dan KPU Kabupaten/Kota maksimal 17 pegawai. Karena terjadi kelebihan dan kekurangan pegawai di beberapa Kabupaten/Kota, dilaksanakan pemetaan pegawai.

Aristono menambahkan saat menghadiri Rapat Koordinasi yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur, KPU Surabaya telah melaporkan bahwa jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di KPU Surabaya sebanyak 24 orang pegawai. Sebagai Sekretaris di KPU Surabaya, Aristono menyerahkan sepenuhnya ke KPU Provinsi Jawa Timur untuk solusi terbaik permasalahan pegawai di KPU Surabaya.

”Oleh karena itu saya menghimbau kepada seluruh jajaran sekretariat untuk menerima kebijakan ini dan tetap bersemangat dalam bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing dimanapun penugasannya. Apalagi sebagai PNS konsekuensinya harus siap ditempatkan di mana saja.” Ungkap pria lulusan Magister Ekonomi di Universitas Gadjah Mada.


 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 43 kali