Berita Terkini

Segera Tindak Lanjuti SE KPU RI Tentang Lelang Logistik Eks Pemilu

Hupmas, KPU SURABAYA- KPU RI telah mengeluarkan Surat Nomor: 1393/SJ/XI/2016 Perihal Persetujuan Penjualan Surat Suara serta Dukungan Perlengkapan Lainnya pada 3 November 2016. Oleh karena itu, sebagai tindak lanjutnya, KPU Surabaya akan segera melaksanakan lelang logistik eks-pemilu. Hal itu dibahas dalam rapat pleno rutin KPU Surabaya pada Senin (07/11/2016) di Kantor KPU Surabaya.

Sesuai dengan surat KPU RI tersebut, Surat suara yang disetujui untuk dilelang adalah surat suara Pemilu Legislatif tahun 2014, surat suara Pemilu Presiden tahun 2014, Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2013, serta Surat Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2010.

Sekretaris KPU Surabaya, Sunarno Aristono, mengungkapkan, sebelumnya KPU Surabaya telah mengantongi surat persetujuan penghapusan logistik eks pemilu dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Oleh karena itu, setelah surat persetujuan dari KPU RI tersebut turun, KPU Surabaya akan segera berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya.pleno

KPU Surabaya juga akan mengumumkan lelang surat suara melalui media massa. ”Lelang rencananya dilaksanakan di lantai 3 Kantor KPU Surabaya dan dipimpin langsung oleh KPKNL Surabaya,” imbuh Aristono.

Komisioner KPU Surabaya Divisi Umum, Keuangan, dan Logistik, Miftakul Ghufron mengharapkan agar lelang surat suara eks pemilu tuntas pada akhir November 2016. Pria asli Grobogan, Jawa Tengah itu menegaskan harapannya agar lelang dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. ”Saya berharap lelang berjalan lancar dan sesuai prosedur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Ghufron.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 54 kali