RAPIM HARI KEDUA, BAHAS PROJECT PENDIRIAN RUMAH PINTAR PEMILU SE-JAWA TIMUR
Hupmas, KPU SURABAYA- Hari kedua Rapat Pimpinan (Rapim) yang digelar KPU Provinsi Jawa Timur bersama Ketua, Anggota dan Sekretaris dari 38 KPU Kabupaten/ Kota se- Jawa Timur di Hotel Grand Surya jalan Doho Nomor 95, Kota Kediri, Kamis (09/02/2017) membahas tentang instruksi pendirian Rumah Pintar Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Instruksi tersebut disampaikan kepada 15 KPU Provinsi dan 273 KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia untuk membangun Rumah Pintar Pemilu (RPP). Instruksi tertuang dalam Surat Nomor 54/KPU/I/2017 tertanggal 16 Januari 2017. Kegiatan pendirian Rumah Pintar Pemilu (RPP) tersebut merupakan Program Prioritas Nasional dari KPU RI terkait pendidikan pemilih.
Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro, pada Rapim hari kedua memberikan materi tentang pendirian Rumah Pintar Pemilu (RPP). Dalam paparannya, Gogot menjelaskan bahwa di tahun 2017 semua KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur mendapat anggaran untuk mendirikan RPP.
Kehadiran rumah pintar pemilu harus memberikan layanan dan edukasi kepada masyarakat tentang apa dan bagaimana proses pemilu dan demokrasi di Indonesia. “RPP bertujuan untuk memfasilitasi dan mendukung pendidikan pemilih yang berkesinambungan dan menyasar semua kelompok pemilih, sehingga pendidikan pemilih yang selama ini sudah dilakukan secara berkelanjutan bisa lebih berkualitas dan lebih baik,” jelas Gogot.
Surabaya termasuk dalam salah satu Kabupaten/Kota yang menjadi sasaran pilot project Rumah Pintar Pemilu dari KPU RI untuk tahun 2017. Persiapan dalam pendirian Rumah Pintar Pemilu pun terus digodog hingga saat ini. Demi maksimalnya persiapan pelaksanaan Rumah Pintar Pemilu ini, KPU Kota Surabaya beberapa waktu lalu juga melakukan kunjungan ke Rumah Pintar Pemilu “Punakawan” KPU Provinsi Jawa Timur. (cha)