Berita Terkini

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Kedua Syarat Dukungan Perseorangan Peserta Pemilu 2019 Daerah Pemilihan Provinsi Jawa Timur

Hupmas, SURABAYA – Diwakili Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi dan Kepala Sub Bagian Hukum, Octian Anugeraha, KPU Surabaya menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Kedua Syarat Dukungan Perseorangan Peserta Pemilu 2019 Daerah Pemilihan Provinsi Jawa Timur Sabtu pagi (18/08/2018).

Bertempat di Hotel Elmi Surabaya, rapat pleno tersebut merupakan rapat perdana yang dipimpin oleh 7 (tujuh) Anggota KPU Provinsi Jawa Timur. 2 (dua) anggota merupakan Komisioner tambahan sebagaimana ditetapkan oleh KPU RI dan dilantik pada tanggal 16 Agustus 2018 yang lalu yaitu Rochani dan Insan Qoriawan.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Eko Sasmito menyampaikan bahwa hanya ada 20 (dua puluh) bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang melakukan perbaikan dan sudah diverifikasi faktual di tingkat Kabupaten/Kota.

Tujuan rapat pleno terbuka hari ini yaitu terkait dengan rekapitulasi syarat dukungan yang Memenuhi Syarat (MS) dapat berlanjut ke tahapan berikutnya. (lay/esar)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali