Berita Terkini

Rapat Koordinasi Penghapusan Data Ganda DPTHP Pemilu 2019

Hupmas, SURABAYA – Rabu siang (12/09/2018), KPU Surabaya mengundang Petugas Penghubung/Liaison Officer (LO) 16 (enam belas) Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, dan Polrestabes Surabaya untuk menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penghapusan Data Ganda Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Pemilu 2019.

Pada Rakor hari ini, Bawaslu Kota Surabaya menyerahkan surat Rekomendasi dari Hasil Pengawasan Pencermatan Data Pemilih Pasca Penetapan DPT Pemilu Tahun 2019 kepada KPU Surabaya. Berdasarkan surat rekomendasi tersebut, ditemukan kegandaan pada NIK dan nama berjumlah 3973 pemilih serta pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan rincian data meninggal dunia berjumlah 4.099 dan data pindah keluar berjumlah 4.101 pemilih.

Maka, KPU Surabaya akan bertindak untuk menghapus DPT Pemilu 2019 yang berpotensi ganda serta pemilih TMS baik yang meninggal dunia maupun pindah keluar dan rencananya akan ditetapkan pada keesokan harinya tanggal 13 September 2018.

Acara ditutup dengan penyerahan Berita Acara (BA) Nomor: 86/PL.01.2-BA/02/Kota/IX/2018 tentang Hasil Penghapusan Bersama Potensi Data Ganda Daftar Pemilih Tetap Pada Pemilihan Umum Tahun 2019 dari Partai Politik dan Badan Pengawas Pemilu Tingkat Kota Surabaya. (lay)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali