PERSIAPAN PEMBENTUKAN KPPS, KPU SURABAYA ADAKAN RAKOR BERSAMA PPK
Hupmas, SURABAYA – Dalam rangka mendorong kelancaran pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu Tahun 2019, Rabu siang (27/02/2019), KPU Surabaya adakan rapat koordinasi (rakor) pembentukan KPPS dengan mengundang Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bersama anggota PPK yang membidangi Divisi SDM dan Parmas se-Kota Surabaya.
Bertempat di Gedung Graha Swara Lt. 3 KPU Surabaya, Jl. Adityawarman No. 87, rakor dibuka oleh Miftakul Ghufron selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Muh. Kholid Asyadulloh yang membidangi Divisi Sosdiklih, SDM, dan Parmas KPU Surabaya. Dengan melalui sistem seleksi terbuka dalam pembentukan KPPS tersebut harus dilakukan dengan benar agar bisa mendapatkan penyelenggara yang mampu menjalankan tugas dengan baik dan profesional.
“Diharapkan dalam seleksi nanti bisa mendapatkan anggota KPPS yang professional dan mampu melaksanakan tugas dengan baik,” jelas Ghufron.
Sementara itu, Kholid menjelaskan tentang teknis pembentukan KPPS yang tahapannya dimulai pada tanggal 28 Februari – 27 Maret 2019 dan tempat pendaftaran dilaksanakan di masing-masing Kantor Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh kelurahan se-Kota Surabaya.
Terkait dengan format dokumen kelengkapan administrasi pembentukan KPPS dapat mempedomani Surat Keputusan KPU RI No. 532/PP.05-Kpt/01/KPU/II/2019 tanggal 26 Februari 2019 dan Surat KPU RI Nomor 241/PP.05-SD/01/KPU/II/2019 taanggal 8 Februari 2019. (guh/esar)