PERJALANAN KE KOTA APEL : BELAJAR PENGUATAN PILKADA SEBAGAI SEBUAH SISTEM
Hupmas, Surabaya-Tahun 2017 merupakan salah satu rangkaian dari fase transisi pemilihan kepala daerah, sebelum akhirnya akan dilakukan secara serentak di tahun 2024. Dengan adanya perubahan di tingkat Undang – undang, termasuk peraturan KPU membuat penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah di tahun 2017 menjadi berbeda dengan apa yang sudah dilaksanakan oleh Kota Surabaya di tahun 2015 kemarin. Hal ini lah yang membuat pemilihan di tahun 2017 menjadi menarik, dan kota Batu adalah satu – satunya daerah di Provinsi Jawa Timur yang menyelenggarakannya.
KPU Kota Batu mengirimkan undangan, termasuk ke KPU Kota Surabaya untuk melihat penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batu tahun 2017. Pada tanggal 13 Februari 2017, KPU Kota Surabaya memutuskan untuk mengutus Komisioner Divisi Hukum untuk menghadiri undangan tersebut dan belajar tentang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
“Menarik melihat penyelenggaraan pilkada di Kota Batu ini, terutama jika dilihat dari bagaimana para pihak bekerjasama untuk mensukseskannya” ujar Komisioner yang biasa dipanggil Purnomo ini. Menurut Pak Purnomo, dirinya melihat bagaimana Komandan Distrik Militer (Dandim) dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Batu turut terlibat langsung di dalam proses pelepasan distribusi logistik di KPU Kota Batu, ataupun kunjungan yang diilakukan oleh Walikota setempat. Realitas ini juga dapat dilihat dari ‘supervisi’ yang dilakukan oleh desk Pilkada Provinsi Jawa Timur, yang melakukan monitoring kesiapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batu, baik dari kunjungan ke beberapa TPS, sampai dengan tempat penyimpanan logistik di kantor Desa sebelum akhirnya nanti diserahkan ke TPS – TPS. (psp)