PENELITI UNAIR TERTARIK PENCALONAN PEREMPUAN DALAM PILWALI SURABAYA 2015
Hupmas, KPU SURABAYA- Tidak hanya bagi para penyelenggara dari daerah lain, dinamika pencalonan walikota dan wakil walikota Surabaya tahun 2015 lalu ternyata juga menarik akademisi. Senin (31/10/2016), KPU Surabaya menerima tim peneliti FISIP Universitas Airlangga Surabaya.
Tim peneliti terdiri atas Dr. Dwi Windyastuti Budi Hendrarti, M.A., Pratiwi Fajriah, dan Widya Regsha Ferbriantoro. Tim peneliti mengambil judul “Perempuan dan Pilkada 2015, Studi Tentang Strategi Politik Perempuan Kandidat di Pilkada Surabaya.
Penelitian dilakukan dengan mewawancarai Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis, Nurul Amalia, serta Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Nur Syamsi. Selain itu penelitian di KPU Surabaya juga dilakukan pengumpulan data sekunder.
Salah satu anggota tim peneliti, Pratiwi Fajriah, menanyakan mengenai kronologis tahapan pencalonan walikota dan wakil walikota Surabaya tahun 2015. Pratiwi juga menanyakan mengenai penyebab minimnya calon dalam Pilwali Surabaya 2015.
Nur Syamsi mengungkapkan, KPU Surabaya telah melakukan sosialisasi dan menjalankan tahapan Pilwali, termasuk pencalonan sesuai peraturan perundang-undangan. Pada saat dibuka tahapan pendaftaran pasangan calon dari jalur perseorangan, tidak ada satupun masyarakat yang mendaftar. ”Oleh karena itu, pendaftaran pasangan calon pada saat itu menunggu dari jalur parpol maupun gabungan parpol,” papar Nur Syamsi.
Pria asli Lamongan tersebut menambahkan, dinamika pencalonan dalam Pilwali 2015 berakhir dengan ditetapkannya Rasiyo-Lucy Kurniasari dan Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana sebagai pasangan calon. ”Sebenarnya tanggung jawab melahirkan pasangan calon Walikota Surabaya menjadi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat Surabaya, termasuk akademisi dan tidak hanya menjadi beban partai politik. Karena ada jalur perseorangan yang memungkinkan pasangan calon tidak harus diusung parpol atau gabungan parpol,” tutur Nur Syamsi.
Sementara itu, Widya Regsha menanyakan tentang perlakuan KPU Surabaya terhadap para calon walikota dan wakil walikota perempuan. Menurut Nurul Amalia, KPU Surabaya memperlakukan semua pasangan calon secara adil dan profesional. ”Sesuai dengan asas penyelenggara pemilu, kami harus memperlakukan semua pasangan calon dengan sama, tidak ada perbedaan perlakuan,” tegas Nurul Amalia.
Kemudian Widya Regsha menanyakan mengenai partisipasi masyarakat dengan adanya perempuan dalam pasangan calon Pilkada. ”Partisipasi masyarakat malah meningkat. Surabaya sebagai kota metropolitan, penduduknya sangat terbuka dan pluralis sehingga jenis kelamin pasangan calon sudah tidak menjadi persoalan,” pungkas perempuan asli Surabaya tersebut.