NPHD PILWALI 2020 DISEPAKATI SEBESAR RP 84,6 MILIAR
Hupmas, SURABAYA – Senin (07/10/2019), KPU Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya menetapkan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwali) 2020 sebesar Rp 84,6 miliar.
Bertempat di Aula Lt. 3 Gedung Bakesbang, Politik dan Linmas Kota Surabaya, Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya, acara dihadiri Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi bersama Anggota KPU Surabaya, Muh. Kholid Asyadulloh, Soeprayitno, dan Subairi serta Kasubbag Hukum KPU Surabaya, Octian Anugeraha.
Sedangkan perwakilan dari Pemkot Surabaya diwakili oleh Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya, Eddy Cristijanto.
“Semoga dengan disahkannya NPHD ini bisa menjadi awal yang baik serta proses tahapan-tahapan Pilwali 2020 mendatang berjalan dengan baik dan lancar,” ungkap Nur Syamsi.
Sebagai informasi tambahan, selain penandatanganan NPHD Pilwali 2020 dalam waktu yang bersamaan juga dilakukan penandatanganan NPHD Pemkot dengan Bawaslu Kota Surabaya. (guh/esar)