MENJELANG TAHAPAN PEMBENTUKAN BADAN ADHOC, KPU SURABAYA GELAR RAPAT INTERNAL
Hupmas, SURABAYA – Mendekati tahapan pembentukan Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dimulai pada tanggal 15 Januari 2020 mendatang, Selasa pagi (07/01/2020), KPU Surabaya gelar rapat internal bersama seluruh jajaran KPU dan Sekretariat KPU Surabaya.
Bertempat di Lt. 1 Ruang Rapat KPU Surabaya, Subairi selaku Anggota KPU Surabaya Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM menyampaikan paparan terkait dengan proses tahapan dan persiapan menjelang pendaftaran Badan Adhoc PPK.
“Pembentukan Badan Adhoc PPK pengumumannya dimulai tanggal 15 Januari 2020, praktis tinggal 8 Hari lagi, maksud rapat internal ini adalah memberikan arahan serta teknis penerimaan berkasnya yang melibatkan seluruh jajaran Sekretariat,” jelas Subairi.
Lebih lanjut, Subairi menjelaskan bahwa dalam pembentukan badan adhoc dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020 memberikan ruang kepada perempuan dengan kuota 30%, ini tujuannya untuk mendorong perempuan lebih aktif terlibat dalam proses Pemilihan. (guh/esar)