LEWAT SEMINAR TAHAPAN, SARANA KPU KENALKAN SELURUH TAHAPAN KE SEMUA STAKEHOLDER
Hupmas, SURABAYA – Dalam rangka mewujudkan tagline “Pemilihan Bermartabat, Surabaya Hebat”, KPU Surabaya menggelar Seminar Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020 di Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya.
Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam didapuk menjadi narasumber bersama Akademisi dari FISIP UINSA Surabaya, Abdul Kholik dengan dimoderatori oleh Anggota KPU Surabaya Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Subairi.
Abdul Kholik yang juga menjadi anggota TPD (Tim Pemeriksa Daerah) DKPP ini menyampaikan materi terkait dengan kode etik dari penyelenggara Pemilu. Bahwa dalam mewujudkan sebuah Pemilu atau Pemilihan yang bermartabat diperlukan sebuah proses yang profesional, jujur, adil, dan terbuka. Penyelenggara yang berintegritas dan professional. Selain penyelenggara, juga diperlukan kontestan dan pemilih yang berbudaya, dan hasilnya adalah menghasilkan Pemimpin yang berkualitas.
“Dalam mewujudkan sebuah Pemilihan yang bermartabat, banyak aspek yang harus terpenuhi, seperti proses yang profesional, jujur, adil, dan terbuka, penyelenggara yang berintegritas dan profesional, serta kontestan dan Pemilih yang berbudaya untuk menghasilkan Pemimpin yang berkualitas. Semuanya diatur dan didasari oleh kode etik,” jelas Abdul Kholik.
Sementara narasumber, Choirul Anam menjelaskan tahapan-tahapan yang akan dilakukan oleh KPU Surabaya dalam melaksanakan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Mulai dari tahapan perencanaan, penentuan syarat minimal dukungan calon perseorangan, serta tahapan lainnya.
“Tahapan Pemilihan 2020, ada tiga, meliputi persiapan, tahap penyelenggaraan, serta tahapan evaluasi dan pelaporan tahapan. Yang mana kita saat ini adalah tahap persiapan. Serta banyak tahapan lainnya dalam sebuah Pemilihan, mulai perencanaan, pencalonan, pemutakhiran data pemilih, pemungutan suara, rekapitulasi, dan penetapan, serta tahapan lainnya,” jelas pria yang juga pernah menjadi Komisioner KPU Surabaya periode 2009 – 2014 tersebut.
Dalam seminar yang berlangsung 3 (tiga) jam lebih ini banyak mendapatkan pertanyaan dan masukan dari berbagai pihak dan stakeholder. Yang mana semua masukan tersebut adalah untuk kelancaran serta mewujudkan pemilihan yang bermartabat di Surabaya (guh/esar)