LAKUKAN KUNJUNGAN BALIK, FISIP UINSA BAHAS KKN TEMATIK BERSAMA KPU SURABAYA
Hupmas, SURABAYA – Senin siang (16/12/2019), KPU Surabaya terima kunjungan balasan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya terkait dengan kerjasama/MoU (Memorandum of Understanding).
Berlangsung di Ruang Rapat KPU Surabaya, Jl. Adityawarman No. 87, Wakil Dekan FISIP UINSA Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Wiwik menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan ke KPU Surabaya adalah bentuk kunjungan balik terhadap kunjungan yang telah dilakukan oleh KPU Surabaya beberapa waktu lalu.
“Saya mewakili rombongan bahwa kunjungan ini adalah kunjungan balik yang dilakukan oleh KPU Surabaya beberapa waktu lalu. Selain itu, kami juga sudah meneliti MoU soal KKN Tematik, mungkin yang perlu dibahas lebih lanjut adalah metode dan pelaksanaannya nanti,” buka Wiwik Setiyani.
Nur Symasi, menjelaskan bahwa pada prinsipnya setuju dengan adanya kerjasama atau MoU, karena melalui kegiatan ini bisa memberikan manfaat untuk kedua lembaga. Serta dari pengalaman kerjasama sebelumnya yang memberikan dampak positif.
“Pada prinsipnya kami setuju dengan kerjasama atau MoU, karena pasti memberikan manfaat untuk kedua lembaga. Yang perlu dibahas adalah metode dan proses tahapan yang akan menjadi focus dari kerjasama tersebut,” jawab Ketua KPU Surabaya.
Chabib Mustofa, Wakil Dekan FISIP UINSA Surabaya Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama menambahkan bahwa selain membahas MoU KKN Tematik, ini juga menindaklanjuti Perjanjian Kerjasama (PKS) yang akan berakhir bulan Desember 2019 ini dan juga acara kegiatan Seminar Tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya 2020 sehingga diharapkan setelah pertemuan ini bisa dilakukan pembahasan lebih mendalam lagi.
“Agar kerjasama ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang lebih besar lagi, perlu ada pertemuan yang lebih mendalam untuk membahas mulai dari metode dan juga tata cara pelaksanaan dari MoU tersebut,” tambah Chabib.
Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 1 (satu) jam tersebut disepakati akan dilakukan pertemuan kembali untuk membahas lebih mendalam terkait MoU KKN Tematik, Perjanjian Kerjasama yang akan berakhir, serta acara kegiatan seminar tahapan Pilwali 2020. (guh/esar)