KPU SURABAYA TERIMA KUNJUNGAN KONSULTASI BAKAL CALON PERSEORANGAN
Hupmas, SURABAYA – Mendekati masa tahapan pencalonan perseorangan, Selasa siang (26/11/2019), KPU Surabaya terima kunjungan konsultasi bakal pasangan calon (paslon) perseorangan.
M. Sholeh bersama Taufik Hidayat, mendatangi KPU Surabaya untuk berkonsultasi mengenai persyaratan dan berkas dukungan yang harus disampaikan kepada KPU jika masa pendaftaran telah dibuka.
“Terima kasih kepada KPU Surabaya sudah menerima kunjungan kami, tujuan kami hendak menanyakan syarat dan berkas yang harus disampaikan kepada KPU ketika pendaftaran Pencalonan Perseorangan ini nanti dibuka, serta mekanisme syarat dukungan nanti seperti apa,” jelas M. Sholeh.
Bertemu dengan Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi bersama Anggota KPU Surabaya, Muh. Kholid Asyadulloh, Naafilah Astri Swarist, Soeprayitno, dan Subairi serta Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas, Endang Sri Arti Rahayu dan operator Sistem Informasi Pencalonan (Silon), Kwartika Candra Dewi.
Nur Syamsi menyampaikan bahwa jadwal pengumuman penyerahan dukungan bakal paslon perseorangan masih menunggu perubahan PKPU terbaru.
“Terkait dengan jadwal, kami masih menunggu PKPU terbaru, persyaratan dukungan juga sebagaimana jumlah minimal persyaratan di KPU Surabaya yakni 138.565 pendukung dan tersebar minimal di 16 kecamatan dari 31 kecamatan di Surabaya dan data tersebut harus diinput ke dalam aplikasi Silon,” jawab Nur Syamsi.
Muh. Kholid, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Surabaya juga menerangkan operator Silon dari pihak bakal paslon perseorangan juga menginput kedalam aplikasi Silon untuk mempermudah dan mendeteksi kegandaan.
Kholid sambil dibantu operator Silon juga menunjukkan fitur-fitur dalam aplikasi Silon.
Sebelumnya, KPU Surabaya juga telah menerima kunjungan dari Usman Hakim dan Samuel Teguh Santoso terkait konsultasi pendaftaran perseorangan hari Senin (04/11/2019) yang lalu. (guh/esar)