Berita Terkini

KPU SURABAYA MULAI TERTIBKAN APK MEMASUKI MASA TENANG KAMPANYE PILKADA SERENTAK 2018

Hupmas, SURABAYA – Memasuki masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye Pilkada Serentak 2018 yang dimulai sejak 3 (tiga) hari sebelum pemungutan suara yaitu pada tanggal 24 – 26 Juni 2018, KPU Surabaya menghimbau agar Alat Peraga Kampanye (APK) di tingkat kota untuk yang berupa spanduk, umbul-umbul, dan baliho agar segera diturunkan. Hal tersebut dikarenakan masa tenang merupakan waktu dimana parpol/gabungan parpol, paslon dan/atau tim kampanye dilarang melakukan kampanye pemilihan.

Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi menginstruksikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk turut membersihkan APK di wilayah kecamatan masing-masing. (azi/esar/sym)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 38 kali