Berita Terkini

KPU SURABAYA KUNJUNGI FISIP UINSA SEBAGAI TINDAK LANJUT SINKRONISASI MODUL KKN TEMATIK

Hupmas, Surabaya – Rabu siang (29/01/2020), KPU Surabaya kembali hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) FISIP Universitas Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) dalam rangka mematangkan konsep modul KKN Tematik.

Rakor yang dilaksanakan di Ruang Laboratorium Lantai 1 Gedung FISIP UINSA, Jl. A. Yani 117 Surabaya ini turut dihadiri oleh Abd. Chalik selaku Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan, Chabib Mustofa selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, dan Holilah selaku Kaprodi Ilmu Politik.

Sedangkan mewakili KPU Surabaya hadir Subairi selaku Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM beserta Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas, Endang Sri Arti Rahayu, Kasubbag Hukum, Octian Anugeraha, dan staf.

Dalam mengawali rakor, Abd. Chalik menyampaikan agenda rakor hari ini adalah untuk singkronisasi draf buku panduan KKN Tematik sebagai dasar sekaligus menjadi petunjuk teknis dalam melaksanakan KKN Tematik di KPU Kota Surabaya.

“Hari ini adalah pertemuan keempat kita dalam agenda pematangan konsep KKN Tematik. Setelah beberapa pembahasan yang telah kita diskusikan dalam pertemuan-pertemuan sebelumnya kini agenda kita adalah untuk sinkronisasi terhadap draft buku panduan KKN Tematik” jelas pria yang biasa disapa Pak Chalik ini.

Mewakili KPU Surabaya, Subairi menyampaikan bahwa sebagai manifestasi bentuk komitmen KPU Surabaya adalah siap memberikan masukan dan saran untuk penyusunan buku panduan KKN Tematik yang sedang di kerjakan UINSA.

“Sebagai bentuk komitmen KPU Surabaya, kami akan siap memberikan masukan jika ada yang kurang dalam buku panduan dan modul KKN Tematik,” ungkap Subairi.

Selanjutnya dengan dipandu Chabib dan Holilah singkronisasi draf dan juknis KKN Tematik dimulai dengan membahas satu per satu bahasan dan sub bahasan mulai dari pendahuluan hingga penutup. (al/esar)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 23 kali