Berita Terkini

KPU SURABAYA GELAR FGD PENCALONAN BERSAMA AKADEMISI, LEMBAGA PEMANTAU, DAN ORGANISASI MAHASISWA

Hupmas, SURABAYA – Kamis pagi (19/12/2019), KPU Surabaya menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pencalonan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020 dengan berbagai kalangan akademisi dan Lembaga Pemantau Pemilu, serta Organisasi Kemahasiswaan.

Berlangsung di Ruang Rapat KPU Surabaya, Jl. Adityawarman no. 87, Surabaya, FGD Pencalonan menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan, seperti dari Penyelenggara Pemilu ada Insan Qoriawan, Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Syamsi, Ketua KPU Surabaya, Hadi Margo, dari Bawaslu Kota Surabaya, serta dari kalangan Akademisi, Hananto Widodo selaku Dosen Universitas Negeri Surabaya.

Diskusi yang berlangsung kurang lebih dari 3 (tiga) jam tersebut membahas berbagi topik yang berpotensi muncul selama tahapan Pencalonan Perseorangan. Seperti Insan Qoriawan yang membahas topik masalah penting dalam Pencalonan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota mulai dari tahapan awal pencalonan hingga Penetapan Pasangan Calon, Jenis Formulir, serta beberapa catatan dalam tahapan Pencalonan Perseorangan.

“Beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian dalam proses Tahapan Pencalonan Perseorangan, seperti syarat calon yang mantan terpidana, penyerahan dokumen dukungan diakhir jadwal, verifikasi dokumen dukungan perseorangan, serta masalah yang mungkin timbul saat pendaftaran,” jelas Insan.

Selain itu, turut pula dibahas topik tantangan dalam pencalonan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya oleh Hananto Widodo, Pengawasan untuk Pencalonan dalan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya oleh Hadi Margo dari Bawaslu Surabaya. Serta materi dari Ketua KPU Surabaya yang memastikan Pencalonan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Sesuai Peraturan Perundangan. (guh/esar)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 22 kali