Berita Terkini

KPU Surabaya Berpartisipasi Dalam Jajak Pelayanan Penyelenggaraan Kode Etik DKPP

Hupmas, KPU SURABAYA - KPU Surabaya memenuhi undangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Undangan DKPP tersebut untuk mengisi jajak pendapat tentang pelayanan penyelenggaraan kode etik yang diselenggarakan oleh DKPP. Pengisian jajak pendapat bertempat di kantor Bawaslu Jawa Timur Jl. Tanggulangin Surabaya pada Kamis (03/11/2016).

Sebagai lembaga penyelenggara pemilu di tingkatan kota/kabupaten yang sudah pernah menjalani dua kali sebagai termohon dalam persidangan kode etik yang diselenggarakan oleh DKPP, Ketua KPU Surabaya beserta anggota diberi kehormatan oleh DKPP untuk menjawab kuisioner yang telah disiapkan.

Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin mengungkapkan, seluruh pertanyaan yang ada dalam kuisioner tersebut berisi tentang apa dan bagaimana pendapat penyelenggara pemilu terhadap pelayanan penyelenggaraan sidang DKPP.

“Sepanjang dua kali kami menjalani sidang yang diselenggarakan oleh DKPP, kami sudah mendapatkan pelayanan yang sangat prima,” ujar Robiyan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 41 kali