DISKUSI REBOAN KPU SURABAYA, BAHAS TENTANG INOVASI ADMINISTRASI NEGARA DALAM IMPLEMENTASI UU KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Hupmas, KPU SURABAYA– Diskusi rutin Reboan KPU Surabaya hari ini (12/10/2016) membahas tentang Inovasi Administrasi Negara Dalam Implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik dengan narasumber Nurita Paramita (Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas).
Di awal paparannya, Nurita Paramita menjelaskan apa itu Inovasi Administrasi Negara. Inovasi Administrasi Negara adalah proses memikirkan dan mengimplementasikan suatu gagasan yang memiliki unsur kebaruan dan kebermanfaatan. Inovasi Administrasi Negara harapannya akan menjadi konsensus nasional dari segenap institusi yang telah memiliki kerangka inovasi di bidangnya, termasuk KPU yang notabene adalah lembaga penyelenggara Pemilu di Indonesia.
“Inovasi administrasi negara ini diharapkan menjadi sebuah panduan yang praktis bagi aparat dimanapun berada untuk merencanakan, mengelola, dan menjalankan inovasi mereka”, papar Nurita.
Selanjutnya, dalam inovasi pasti ditemui akan adanya berbagai faktor pendorong dan penghambat inovasi. Sehingga dengan cara mengenalinya kita dapat mengoptimalkan faktor pendorong sekaligus menghindari atau menyiasati faktor penghambatnya. Tidak kalah pentingnya adalah dengan terus mengeksplorasi siapa saja sesungguhnya yang berpotensi menjadi inovator.
“Ini penting untuk memotivasi setiap orang, terutama para aparatur sipil negara supaya memiliki motivasi untuk berinovasi dimana pun, seperti yang ada di KPU Surabaya,” ungkap perempuan kelahiran Kudus tersebut.
Nurita menambahkan, kedepannya diharapkan masing-masing sub bagian juga membuat inovasi-inovasi terkait tupoksi seperti misalnya membuat infografis yang bisa dimasukan di website, atau inovasi dalam pembuatan kliping sehingga kliping bukan hanya sekedar berita yang ditempel.