BIRO HUKUM KPU RI LAKUKAN SUPERVISI DAN PENYULUHAN PRODUK HUKUM
Hupmas, SURABAYA – Kamis (29/11/2019), KPU Surabaya menerima kunjungan dari Biro Hukum KPU RI.
Kunjungan tersebut dalam rangka kegiatan Penyuluhan Produk Hukum Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Kabupaten/Kota.
Hadir dalam supervisi hari ini adalah Agung Prasetya, Yuga Pramudya, dan Hamidatul Fathiyah dari Biro Hukum KPU RI dan ditemui oleh Kepala Sub Bagian Hukum, Octian Anugeraha serta staf Sub Bagian Hukum, Ratna Rosanti.
Dalam kesempatan tersebut, Agung Prasetya menyampaikan banyak mendapatkan masukan penting dalam beberapa Peraturan KPU yang telah diundangkan.
Catatan tersebut akan dikaji oleh tim perumus dan pimpinan untuk memperbaiki produk hukum di masa mendatang.
“Masukan ini sangat berharga untuk menyempurnakan beberapa kekurangan yang masih ada. Kedepannya kami berharap akan terus memberikan pendampingan dalam penyusunan produk-produk hukum yang dibuat oleh KPU Kabupaten/Kota,” ungkap pria asal Yogyakarta ini. (cha/lay/esar)