BERKUNJUNG KE LAPAS PORONG GUNA MELINDUNGI HAK PILIH

Hupmas, SURABAYA – Dalam rangka untuk melindungi hak pilih penduduk yang berpotensi menjadi pemilih rentan, KPU Surabaya melakukan kunjungan dan kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, di Lapas tingkat I Kota Surabaya yang berlokasi di Porong pada Kamis siang (25/10/2018).
Pada kesempatan ini KPU Surabaya yang diwakili oleh anggota KPU Surabaya Divisi Perencanaan dan Data, Robiyan Arifin disertai dengan operator mutarlih (pemutakhiran data pemilih) KPU Surabaya berkesempatan melakukan sampling cek terhadap penduduk Surabaya yang sedang berada di lapas Porong.
Apabila yang bersangkutan memiliki KTP-el maka akan dimasukkan dalam database kependudukan dan mendapatkan kesempatan untuk menyalurkan hak pilihnya. Jika ternyata belum terdaftar dalam database kependudukan, Dispendukcapil langsung melakukan perekaman biometrik.
Perekaman biometrik ini berguna untuk memunculkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang valid dan menjadi dasar bagi KPU untuk memasukkan warga binaan dalam daftar pemilih tetap di Kota Surabaya. (qie)