Berita Terkini

Bahas Pendataan dan Pemetaan Pegawai Sekretariat, KPU Provinsi Undang KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur

Hupmas, Surabaya-Dalam Rangka pembahasan terkait Pemetaan Pegawai pada Sekretariat KPU Provinsi dan KIP Aceh Se Indonesia sesuai Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU Nomor 5 Tahun 2016 tanggal 9 Juni 2016, KPU Provinsi Jawa Timur menggelar rapat terkait pendataan dan pemetaan pegawai KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Timur Jalan Raya Tenggilis No. 1 Surabaya, Selasa (1/11/2016), KPU Provinsi Jawa Timur mengundang seluruh KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur dengan agenda Pembahasan Pemetaan Pegawai Negeri Sipil Lingkup KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Timur.

KPU Surabaya yang turut diundang dalam agenda rapat tersebut diwakili oleh Sekretaris KPU Surabaya, Sunarno Aristono dan Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Surabaya, Agus Setiyono.

Rapat dibuka langsung oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Gogot Cahyo Baskoro dan didampingi oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Muhammad Eberta Kawima. Gogot Cahyo Baskoro dalam sambutannya menjelaskan bahwa tujuan dari dilaksnakannya rapat ini adalah untuk melaksanakan Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU Nomor 5 Tahun 2016 tanggal 9 Juni 2016 terkait pemetaan pegawai. “Pemetaan pegawai di lingkungan Sekretariat Provinsi dan juga Kabupaten/Kota adalah untuk mewujudkan organisasi yang tepat fungsi dengan menempatkan pegawai sesuai kemampuannya masing-masing,”ungkap Gogot.

Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Eberta Kawima dalam paparannya menjelaskan bahwa rapat ini diselenggarakan dengan agenda pemaparan dari masing – masing KPU Kabupaten/Kota terkait masalah kepegawaian dan juga masalah pendistribusian pegawai baik yang kekurangan maupun kelebihan pegawai. KPU Kabupaten/Kota dipersilakan satu persatu melaporkan jumlah pegawai yang ada di lingkungan sekretariat masing-masing. Sehingga diketahui apakah ada kelebihan atau kekurangan pegawai. “Hasil rapat hari ini akan dibahas di dalam Rapat Koordinasi yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat,”papar Wima.

Sunarno Aristono selaku Sekretaris KPU Surabaya yang menghadiri rapat tersebut melaporkan bahwa jumlah pegawai di KPU Surabaya kelebihan 7 orang personil. “Kami menyerahkan sepenuhnya ke Provinsi untuk solusi terbaik permasalahan pegawai di KPU Surabaya,”ungkap Aristono.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 43 kali