Berita Terkini

KPU KOTA SURABAYA MENDAPAT KEHORMATAN DENGAN KUNJUNGAN LANGSUNG DARI KETUA DIVISI DATA DAN INFORMASI KPU REPUBLIK INDONESIA, BETTY EPSILON IDROOS, DALAM RANGKA MONITORING DAN EVALUASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB)

KPUSBY-KPU Kota Surabaya mendapat kehormatan dengan kunjungan langsung dari Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Republik Indonesia, Betty Epsilon Idroos, dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 kantor KPU Kota Surabaya, Selasa, 11 November 2025

Acara di hadiri oleh Ketua KPU Jawa Timur Aang Kunaifi, Anggota KPU Jawa Timur Insan Qoriawan, Eka Wisnu Wardhana serta Jajaran KPU Kota Surabaya diantaranya Ketua KPU Surabaya Soeprayitno, Anggota KPU Surabaya Naafilah Astri Swarist, Bakron Hadi, Jatayu Kresna Tama, Sekretaris KPU Surabaya Titus Saptadi beserta Sekretariatan KPU Kota Surabaya

Ketua KPU Kota Surabaya, Bapak Soeprayitno, membuka acara dengan ucapan terima kasih atas kedatangan Ibu Betty Epsilon Idroos yang memberikan arahan langsung mengenai PDPB. Beliau menyebut kegiatan monev ini sebagai bentuk apresiasi KPU RI terhadap kinerja KPU Kota Surabaya yang dianggap telah menjadi penyumbang kesuksesan Pemilu dan Pemilihan pada tahun 2024

Dalam arahannya, Ibu Betty Epsilon Idroos menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi sesuai dengan Peraturan KPU No. 7 Tahun 2017 untuk memastikan data pemilih diolah dengan benar, Ibu Betty Epsilon Idroos mengungkapkan bahwa Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) terus berevolusi. Setelah melalui beberapa kegagalan pada versi sebelumnya karena masalah data ganda, Sidalih kini telah difasilitasi oleh AI untuk meningkatkan akurasi, meskipun masih membutuhkan pengembangan aplikasi lebih lanjut.

Untuk mengatasi permasalahan kegandaan data yang masih banyak ditemukan secara de facto, KPU RI kini menerapkan metode de jure.

"Metode de jure menjadi pilihan yang sangat tepat karena pengolahan data pemilih dilakukan secara similar atau linear dengan data Dirjen Dukcapil yang sesuai dengan Kartu Tanda Identitas (KTP) pemilih," Ujar Betty.

Penerapan metode ini disebut sukses meminimalisir isu kegandaan data pada Pemilihan tahun 2024. Selain itu, masalah "tabrak data" (satu orang terdaftar di lebih dari satu TPS) juga menjadi perhatian, dengan harapan setiap pemilih terdaftar sesuai TPS domisili.
(RM.dkk)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 9 kali