WUJUDKAN DPT YANG BERKUALITAS MELALUI MUTARLIH BERKELANJUTAN
Hupmas, Surabaya-Jelang bergulirnya Pilgub Jatim 2018 yang mana tahapannya akan beririsan dengan Pemilu 2019, KPU Surabaya terus lakukan pembenahan internal.Beberapa hal yang krusial pun terus dikoordinasikan.
Seperti hari ini, Selasa (22/08), Rapat Pleno rutin yang digelar KPU Surabaya selain membahas tentang evaluasi dan rencana kerja mingguan masing-masing sub bagian, juga konsen membahas tentang tindak lanjut surat dari KPU Provinsi Jawa Timur tentang permintaan rekap dan BA Pleno DPT terakhir.
Kepala Sub Bagian Program dan Data, Andam Riyanto, dalam Pleno memaparkan agenda kerja dari Sub Bagian Program dan Data terkait mutarlih berkelanjutan. “Salah satu agenda sub bagian program dan data yang telah tuntas di minggu lalu adalah memperbaiki data DPTb-2 Pilwali Surabaya 2015 dengan memasukan nomer KK yang kami dapat dari Aplikasi Kependudukan Dispendukcapil Kota Surabaya, dan kemudian melakukan proses Snapshot serta THR (Tentukan Hasil Resmi) melalui aplikasi Sidalih. Proses Snapshot dan THR telah tuntas diselesaikan sesuai dengan jadwal pada hari Jum’at (18/08),”papar Andam.
Sementara itu, Ketua KPU Surabaya,Nur Syamsi kembali menekankan bahwa segala hal yang berkaitan dengan proses pemutakhiran data pemilih tersebut intinya adalah memfasilitasi masyarakat yang memiliki hak pilih, namun tetap dengan aturan dan batasan-batasan tertentu, Proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sendiri bertujuan agar data pemilih senantiasa tersaji secara up to date, sehingga bila diperlukan pada saatnya nanti bersifat akurat dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.“Salah satu tahapan yang banyak dipertanyakan dan dipermasalahkan oleh banyak pihak adalah tahapan pemutahiran data pemilih.Untuk itu, perbaikan daftar pemilih tidak hanya harus baik dalam pemutahiran dilapangan, tetapi juga harus baik dalam hal sistem,”tandas Syamsi. (cha)