Berita Terkini

Tindaklanjuti Hasil Pengawasan DPB Bawaslu Jawa Timur

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id – Rabu sore (6/7), KPU Surabaya menyelenggarakan Rapat Internal Pembahasan mengenai Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Bawaslu Jawa Timur terhadap Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester I Tahun 2022. Kegiatan yang bertempat di kantor KPU Surabaya ini diikuti oleh Ketua, para Anggota, Sekretaris, kasubag perencanaan, data dan informasi serta operator Sidalih. Penyusunan jawaban dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Surabaya.

Anggota KPU Surabaya sekaligus Ketua Divisi Perencanaan, data dan Informasi, Naafilah Astri Swarist memaparkan rumusan jawaban beserta kronologi pelaksanaan yang perlu disusun oleh KPU Surabaya dan disampaikan ke KPU Jawa Timur dan Bawaslu Jawa Timur, antara lain mengenai berkaitan dengan data yang diterima sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran KPU Nomor 17 Tahun 2022, kerja-kerja pemutakhiran data pemilih yang dilakukan KPU Surabaya sejak Januari hingga Juni 2022 maupun saran perbaikan Bawaslu Surabaya.

"Kita akan segera tindaklanjuti hasil pengawasan itu dengan bukti dukung terkait," tambah Naafilah Astri Swarist.

Berikutnya, jawaban resmi beserta lampiran bukti dukung disampaikan ke Bawaslu Jawa Timur melalui KPU Jawa Timur pada hari berikutnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 49 kali