Terima Kunjungan Kuliah Lapangan Mahasiswa FISIP Universitas Airlangga
Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id - Rabu (31/5), KPU Surabaya menerima kunjungan kuliah lapangan dari mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga.
Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi menjawab pertanyaan mahasiswa, dengan menyammpaikan contoh-contoh pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu, antara lain pelanggaran etik, pelanggaran administrasi dan pelanggaran pidana.
Berikutnya Anggota KPU Surabaya, Naafilah Astri Swarist dalam sambutannya menyampaikan bahwa kunjungan belajar merupakan hal yang baik agar mahasiswa bisa memahami cara kerja dari Penyelenggara Pemilu.
Selanjutnya Dosen Universitas Airlangga, Kalimah Wasis Lestari memberikan apresiasi positif terhadap sambutan yang diberikan KPU Surabaya, sehingga tujuan mahasiswa mata kuliah Tata kelola Kepemiluan dapat tercapai.
Di akhir sesi, Operator Sistem KPU Surabaya mengenalkan aplikasi Informasi Pencalonan (Silon) dan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol)