Terima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Kotabaru
Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id – Rabu pagi (18/5), KPU Surabaya menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Kunjungan yang bertujuan untuk memperoleh informasi bagi percepatan pembangunan daerah ini dihadiri oleh Komisi I yang terdiri dari 10 anggota serta diterima oleh Ketua bersama seluruh Anggota, Sekretaris, dan Kasubbag KPU Surabaya.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru, Gewsima Mega Putra menyampaikan maksud kunjungan kerja ini untuk mendukung persiapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Tahun 2024, antara lain pembentukan peraturan daerah mengenai dana cadangan. Selain itu, DPRD Kabupaten Kotabaru juga menanyakan mengenai kolaborasi antar instansi untuk mendukung pengamanan logistik dan teknis pemberian hibah.
"Pembentukan peraturan daerah mengenai dana cadangan menyesuaikan kebutuhan, dan pelaksanaan di tiap kabupaten/kota berbeda, serta besaran anggaran dipengaruhi oleh jumlah badan adhoc," jawab Nur Syamsi (Ketua KPU Surabaya).
Diskusi dilanjutkan dengan pembahasan mengenai informasi Pemilu yang terkini, antara lain pendaftaran partai politik,
dan pembentukan daerah pemilihan dengan memperhatikan jumlah penduduk dan luas wilayah.