Terima Kunjungan Bawaslu Surabaya Bahas DPTb
Surabaya, http://kota-surabaya.kpu.go.id – Rabu (4/10), KPU Surabaya menerima kunjungan dari Bawaslu Surabaya. Kegiatan yang berlangsung sekitar 1 jam ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan menjalankan fungsi pengawasan terkait pelaksanaan pelayanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan potensi Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Anggota KPU Surabaya, Naafilah Astri Swarist menjelaskan bahwa penandaan terhadap pemilih yang mengajukan pindah pilih keluar atau masuk kota Surabaya maupun pemilih yang TMS akan dilakukan melalui Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih) maupun secara manual oleh PPS dan PPK.
“Panwascam dapat berkoordinasi dengan PPK dan PPS dalam proses pengelolaan DPTb,” harap Naafilah Astri Swarist.
Anggota Bawaslu Surabaya, Syafiudin mengungkapkan bahwa Panwascam memiliki DPT dan hasil kerja pengawasan lapangan untuk pemilih meninggal selebihnya akan dikoordinasikan dengan PPS dan PPK sesuai wilayah kerja.
“Bawaslu Surabaya memiliki peran dalam pengawasan tahapan Pemilu, oleh karena itu koordinasi antara KPU kota Surabaya dan Bawaslu kota Surabaya menjadi kunci untuk memastikan rekapitulasi data pemilih yang mengurus pindah memilih dapat tercatat dengan baik,” ujar Syafiudin.