Terapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi
Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id – Senin pagi (21/02/2022), seluruh Pimpinan dan Kepala Subbagian mengikuti rapat pleno rutin mingguan. Bertempat di ruang rapat KPU Kota Surabaya lantai 1, Ketua, seluruh Anggota, dan Sekretaris secara bergantian menyampaikan laporan kinerja pada pekan sebelumnya dan rencana kegiatan pekan yang akan datang.
Melalui rapat pleno, Anggota KPU Kota Surabaya, Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Naafilah Astri Swarist mengusulkan agar seluruh Pimpinan dan sekretariat KPU Kota Surabaya bersama-sama mengkaji ketentuan Surat Edaran KPU RI Nomor 3 Tahun 2022 mengenai penerapan kebijakan sistem manajemen keamanan informasi sebagai dasar dalam manajemen keamanan digital dalam keseluruhan tahapan maupun kegiatan rutin di lingkungan sekretariat KPU Kota Surabaya. kegiatan ini diusulkan akan dibahas bersama pada 24 Maret 2022.