TAHAPAN PELANTIKAN KPPS PILGUB JATIM 2018 TELAH USAI
Hupmas, SURABAYA – Apabila pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) merupakan tanggung jawab KPU Surabaya sebagai penyelenggara, berbeda dengan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pelantikan KPPS menjadi tanggung jawab PPS yang merupakan badan ad hoc penyelenggara pemilu atau pemilihan yang tingkatannya di bawah KPU Kabupaten/Kota.
Selama 2 (dua) hari kemarin yakni pada tanggal 30 s.d. 31 Mei 2018, PPS di wilayah kelurahan masing-masing banyak yang telah merampungkan pelantikan Ketua KPPS. PPS diberi tanggung jawab sepenuhnya untuk melakukan pelantikan tersebut. Namun hal tersebut tentunya tidak luput dari pengawasan PPK dan tentunya KPU Surabaya.
Tidak sedikit pula pelantikan Ketua KPPS yang turut dihadiri dan disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat, seperti lurah, RW, polsek, dan tentunya panitia pengawas kecamatan (panwacam) maupun undangan yang lainnya. (azi/esar)