SUSUN JADWAL PROGRAM PENDIDIKAN PEMILIH
Hupmas, KPU SURABAYA –KPU Surabaya dalam rapat pleno rutin mingguan Senin (10/10/2016) menyusun jadwal program pendidikan pemilih. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surat KPU RI No. 525/KPU/IX/2016 Perihal Peningkatan Program Partisipasi Pemilih.
Komisioner KPU Surabaya Divisi SDM dan Parmas, Nur Syamsi, mengungkapkan, selama bulan Oktober hingga Desember 2016 akan dilakukan kegiatan pendidikan pemilih dalam bentuk audiensi dan diskusi kepada 10 kelompok masyarakat, mulai dari MUI, LKMK, BKM, Pramuka, dan organisasi masyarakat lainnya.
Tujuannya, KPU Surabaya ingin memperoleh kesamaan visi tentang pentingnya partisipasi pemilih dalam Pemilu/Pilkada. Sehingga tercapai kesamaan persepsi bahwa memilih adalah bagian dari kontribusi terhadap pembangunan. Nur Syamsi menambahkan, KPU juga mengharapkan agar setelah kegiatan ini, tokoh masyarakat bersedia melakukan melakukan pendidikan pemilih dalam bentuk himbauan dan ajakan tentang pentingnya partisipasi pemilih. ”Apapun pilihan partainya dan siapapun pilihan calonnya,” ujar alumnus Unesa tersebut.
Nur Syamsi kemudian meminta masukan dari rapat pleno mengenai kegiatan tersebut. Hasilnya, komisioner yang lain siap menambahkan organisasi masyarakat untuk diajak melakukan pendidikan pemilih.