Supervisi oleh KPU Jawa Timur bersama Bawaslu Jawa Timur
Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id – Senin siang (15/8), KPU Jawa Timur bersama Bawaslu Jawa Timur melakukan supervisi mengenai kesiapan KPU Surabaya dalam pelaksanaan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung di kantor KPU Surabaya ini diikuti Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Surabaya.
Anggota KPU Jawa Timur, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan menanyakan mengenai pelaksanaan Helpdesk Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024 di kantor KPU Surabaya.
"KPU Kabupaten/Kota wajib melayani konsultasi dan fasilitasi penggunaan Sipol oleh Partai Politik,” ujar Insan Qoriawan.
Dalam kegiatan yang berlangsung sekitar 1,5 jam ini, Anggota KPU Surabaya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Soeprayitno menyampaikan bahwa sampai saat ini KPU Surabaya sudah melayani konsultasi sebanyak lima Partai Politik.