Berita Terkini

Sosialisasi Internal mengenai Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id – Rabu sore (27/7), KPU Surabaya menyelenggarakan Sosialisasi Internal mengenai Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Kegiatan yang bertempat di ruang rapat KPU Surabaya ini diikuti oleh seluruh Pimpinan dan Staf KPU Surabaya.

Anggota KPU Surabaya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Soeprayitno menyampaikan bahwa KPU Kabupaten/Kota akan menghadapi kegiatan awal yakni verifikasi administrasi melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

"Verifikator harus cermat dalam melakukan verifikasi administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambah Soeprayitno.

Dalam kegiatan yang berlangsung selama 1,5 jam ini, Soeprayitno menyampaikan bahwa KPU Kabupaten/Kota melakukan verifikasi administrasi keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu terhadap dokumen persyaratan, meliputi daftar nama anggota Partai Politik, KTA dan KTP-el atau KK, serta daftar nama anggota Partai Politik yang berpotensi ganda dan berpotensi tidak memenuhi syarat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali