SINERGI BANK SYARIAH MANDIRI DENGAN SATKER INSTITUSI DALAM RANGKA PENYALURAN GAJI PNS SECARA TERPUSAT (SPAN BO II)
Hupmas, SURABAYA-PT Bank Syariah Mandiri ajak Aparatur Sipil Negara atau ASN lingkup satuan kerja vertikal kementerian/lembaga di wilayah Jawa Timur memanfaatkan produk perbankan syariah.
Untuk diketahui, Bank Syariah Mandiri bersama dengan sejumlah perbankan konvensional maupun berbasis syariah ditunjuk Kemenkeu sebagai Bank Operasional Dua (BO II) untuk menyalurkan dana gaji PNS pada Kementerian Negara/Lembaga/Satuan Kerja di daerah yang tertuang dalam PMK No.11/2016.
Moment tersebut langsung ditangkap oleh Bank Syariah Mandiri dengan mengadakan Gathering Satker lintas institusi yang dihadiri lebih Satuan Kerja se-Wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik di Hotel Best Western Papilio, Jalan. Ahmad Yani no.176-178, Surabaya, Rabu (17/05/2017). Hadir mewakili KPU Surabaya, Endah Yuli Ekowati selaku Bendahara dan Ririn Febrianti selaku Staf Pengelola Keuangan
Kepala Kanwil DJPBN Jatim, Ibu Wiwin, diawal gathering menjelaskan bahwa setiap satker diberi keleluasaan dalam menentukan BO penyalur gaji. “Yang perlu diperhatikan adalah meskipun sekarang lebih leluasa dalam menentukan pilihan, namun tetap harus berkoordinasi ke KPPN, agar tidak terjadi retur SPM yang dapat menghambat masuknya dana ke rekening pegawai,”jelas Wiwin.
Area Sales Manager Bank Syariah Mandiri, Luthfi Bukhari, mengatakan acara ini merupakan rangkaian dari penunjukan Bank Syariah Mandiri sebagai Bank Operasional Dua atau BO II sesuai dengan yang dipersyaratkan Kementerian Keuangan. Dimana penyaluran gaji ASN tersebut tidak hanya berfokus pada low cost fund tetapi juga untuk memperluas pembiayaan konsumer melalui produk Bank Syariah Mandiri. “Keunggulan Bank Syariah Mandiri selain sebagai pembayar payroll gaji juga ada produk pembiayaan yang lain misal: pembiayaan KPR, deposito, cicilan emas dll,”ungkap Luthfi.
Terkait hasil sosialisasi hari ini, Bendahara KPU Surabaya, Endah Yuli Ekowati mengatakan bahwa dengan adanya Bank Syariah Mandiri, seluruh satker memiliki pilihan yang lebih variatif terkait penyaluran dana yang dulu indentik melalui perbankan konvensional saja. “Namun, pada intinya Bank Syariah Mandiri tidak memaksakan untuk pindah BO karena pilihan ini ada pada pegawai masing-masing untuk menentukan BO mana yang dipilih,”jelas Endah Yuli. (cha/yul)