Sidang Pemeriksaan Anggota Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Gubeng Kecamatan Gubeng Kota Surabaya Untuk Pemilihan Umum 2024
Surabaya, http://kota-surabaya.kpu.go.id - Minggu (9/7), KPU Surabaya menggelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah/Janji, dan/atau Pakta Integritas Anggota Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Gubeng Kecamatan Gubeng Surabaya untuk Pemilu Tahun 2024 dengan menghadirkan Terlapor yakni Anggota PPS Kelurahan Gubeng Kecamatan Gubeng Yudi Mujiono serta pelapor dan pihak terkait.
Sidang yang berlangsung sekitar 1,5 jam ini dipimpin Tim Pemeriksa yang terdiri dari Agus Turcham sebagai Ketua Tim Pemeriksa serta Subairi dan Naafilah Asri Swarist sebagai Anggota Tim Pemeriksa yang digelar di kantor KPU Surabaya.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari pengawasan internal terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah/Janji, dan/atau Pakta Integritas Anggota Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Gubeng Kecamatan Gubeng Kota Surabaya Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Berikutnya akan dilakukan kajian oleh Tim Pemeriksa untuk kemudian diajukan ke rapat pleno.