Berita Terkini

SHARING EVALUASI PELAKSANAAN PILWALI SURABAYA 2015 DALAM DISKUSI REBOAN

Hupmas, SURABAYA-Penyelenggaraan Pilwali Surabaya 2015 memang telah usai. Masyarakat Surabaya telah memilih Walikota dan Wakil Walikotanya untuk 5  (lima) tahun kedepan. Namun, untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu, terutama Pilkada selanjutnya, KPU Kota Surabaya mengadakan evaluasi internal pelaksanaan Pilwali Surabaya 2015 melalui forum diskusi Reboan, (17/05/2017).

Diskusi Reboan diikuti oleh Anggota KPU Surabaya Divisi Hukum, Purnomo Satriyo Pringgodigdo,  Anggota KPU Surabaya Divisi Teknis, Nurul Amalia, serta seluruh jajaran sekretariat KPU Surabaya. Bertindak sebagai fasilitator adalah Kepala Sub Bagian Program dan Data KPU Surabaya, Andam Riyanto.Reboan Radit

Diawal diskusi, Andam Riyanto menjelaskan bahwa  dalam forum ini, sudah terbagi dalam 5 (lima) tim, yaitu Tim Keuangan, Tim Program Data, Tim Hukum, Tim Logistik dan Tim Teknis. “Masing-masing tim ini nanti akan memaparkan hasil evaluasi selama penyelenggaraan Pilwali Surabaya 2015 terutama yang terkait dengan masalah anggaran, pemutakhiran daftar pemilih, pengadaan dan distribusi logistik, pencalonan serta yang terakhir adalah terkait dengan Pungra Tungra Pilwali 2015,” papar Andam.

Diskusi Reboan pun berlangsung interaktif, hingga tidak terasa bergulir selama 2,5 jam. Seluruh Tim memberikan evaluasi terhadap pelaksanaan Pilwali sekaligus saran pemecahan masalahnya. Raditya Dwita Ardana dari Tim Logistik, misalnya memaparkan salah satu permasalahan yang krusial dalam Pilwali 2015 adalah tentang distribusi Surat Suara, meskipun sudah melalui proses sortir dan penghitungan, tapi ketika di lapangan masih saja terjadi kekurangan Surat Suara di beberapa Kecamatan. “Selama ini, proses distribusi Surat Suara adalah dari KPU Surabaya ke Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Apabila sudah tiba di kantor Panitia Pemilihan Kecamatan masing-masing, maka surat suara itu akan dihitung kembali untuk memastikan kelengkapan surat suara serta kerusakannya. Apabila ditemukan kerusakan atau pun kekurangan, maka PPK harus membuat berita acara penghitungan ulang dan menyampaikan kekurangannya ke KPU Kota Surabaya,” ungkap Raditya.

Sementara itu, Divisi Hukum KPU Surabaya, Purnomo Satriyo Pringgodigdo, dalam  forum diskusi tersebut mengungkapkan tujuan diadakannya diskusi terkait evaluasi penyelenggaraan Pilwali Surabaya 2015 adalah untuk mendapatkan masukan agar pengaturan Pilkada berikutnya bisa lebih baik.  “Semoga ini menjadi pembelajaran bersama untuk meningkatkan kualitas demokratisasi di Surabaya di tahun-tahun berikutnya,” tutur pria asli Surabaya tersebut. (cha)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 40 kali