Berita Terkini

SETELAH MELALUI SERANGKAIAN PROSES YANG PANJANG, KPU SURABAYA GELAR SOSIALISASI PENETAPAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DPRD KOTA SURABAYA PADA PEMILU 2019

Hupmas, SURABAYA – Pada beberapa saat lalu telah ditetapkan Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Surabaya dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Surabaya pada Pemilu 2019 melalui Keputusan KPU RI Nomor 278/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018. Sebagai tindak lanjut ditetapkannya keputusan tentang penetapan Dapil tersebut, KPU Surabaya mengundang partai politik peserta Pemilu 2019 dan pemangku kepentingan lainnya dalam acara Sosialisasi Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Surabaya pada Pemilu 2019, Kamis siang (26/04/2018).

Acara sosialisasi kali ini sekaligus menutup serangkaian proses penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD di tingkat Kota Surabaya dalam Pemilu 2019 yang sebelumnya melalui bimbingan teknis, rapat kerja sosialisasi, Focus Group Discussion (FGD), rapat kerja, dan uji publik.

IMG_1701 editSeperti yang disampaikan oleh Divisi Teknis, Nurul Amalia bahwa tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah untuk menginformasikan kepada seluruh partai politik peserta Pemilu 2019 di tingkat Kota Surabaya bahwasannya tidak terjadi perubahan dapil dan jumlah alokasi kursi untuk wilayah Kota Surabaya.

“Sama halnya dengan Pemilu 2014 lalu, dapil dan alokasi di tingkat Kota Surabaya sebanyak 5 (lima) dengan jumlah alokasi kursi 50 (lima puluh),” pungkas Nurul. (azi/esar)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 33 kali