Repost KPU RI, KPU Menetapkan Hari Rabu, 14 Februari 2024 Sebagai Hari Dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024
Hupmas, SURABAYA - Minggu (13/02/2022)
#TemanPemilih, kamu perlu tahu, KPU menetapkan Hari Rabu 14 Februari 2024 sebagai hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu Serentak Tahun 2024 .
Berbagai pertemuan dengan pemangku kepentingan seperti pemerintah dan Komisi II DPRRI terus dilakukan..
Ingin tahu selengkapnya ? Hanya di KPUFlash ...!!
#PemiluSerentak2024
Bagikan:
Telah dilihat 44 kali