Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Februari 2022
Hupmas, SURABAYA – Menindaklanjuti surat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal Perubahan Surat KPU Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, dan sebagaimana yang telah diatur didalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Surabaya menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Februari 2021 pada hari Jumat (25/02/2022).
Hasil rekapitulasi jumlah DPB bulan Februari 2022 di KPU Kota Surabaya sejumlah 2.066.723 Pemilih dengan rincian 1.002.561 pemilih laki-laki dan 1.064.162 Pemilih perempuan.
Tujuan dilaksanakannya Pemutakhiran DPB yaitu untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya.
Ketentuan ini sebagaimana amanah Pasal 204 Undang – undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa KPU Kabupaten/Kota melakukan pemutakhiran data pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap Pemilu terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan.
KPU Kota Surabaya mengajak peran serta aktif masyarakat dalam pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.
Caranya masyarakat dapat mengisi formulir Daftar Pemilih Berkelanjutan dilink berikut :
1. http://bit.ly/DaftarpemilihbaruKPUSBY bagi masyarakat yang belum terdaftar di Daftar Pemilih.
2. http://bit.ly/daftarpemilihpindahKPUSBY bagi masyarakat yang pindah domisili keluar Kota Surabaya.
3. http://bit.ly/DPBMeninggal bagi keluarga/masyarakat yang hendak melaporkan pemilih telah meninggal.
Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan KPU Kota Surabaya bulan Februari 2022 dapat diunduh dilink berikut ini : http://bit.ly/rekapitulasidpbkotasby. (guh/aas/esar/hupmas)