Berita Terkini

Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Partai Politik

Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id

- Kamis (8/12), KPU Kota Surabaya menyelenggarakan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di tingkat Kota Surabaya. Kegiatan yang berlangsung sekitar 1 jam ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Surabaya serta Pimpinan dan Petugas Penghubung 9 Partai Politik tingkat Kota Surabaya.

Dalam sambutan pembukanya, Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan verifikasi faktual yang merupakan hasil koordinasi yang baik dengan seluruh Partai Politik dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

Berikutnya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Surabaya, Soeprayitno membacakan hasil verifikasi faktual, yaitu 9 Partai Politik dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu Tahun 2024, antara lain Partai Perindo, Partai Ummat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Garuda, Partai Buruh, dan Partai Bulan Bintang.

Usman selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Surabaya menerangkan bahwa kewenangan untuk menentukan status akhir memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat berada di KPU RI. 

"Partai Politik tingkat Kota Surabaya sudah menyelesaikan tahapan awal, berikutnya menunggu penetapan akhir KPU RI pada 14 Desember mendatang," pungkas Usman

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 127 kali