Rekapitulasi DPB Surabaya bulan September 2022
Surabaya, kota-surabaya.kpu.go.id – Menindaklanjuti surat KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 serta mempedomani Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021, KPU Surabaya menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan September 2022.
Hasil rekapitulasi jumlah DPB bulan September 2022 di Surabaya sejumlah 2.067.076 pemilih, dengan rincian 1.003.062 pemilih laki-laki dan 1.064.014 pemilih perempuan.
Pemutakhiran DPB dilakukan untuk memperbaharui data pemilih, sehingga mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya, sesuai dengan amanat Pasal 204 UU Nomor 7 Tahun 2017 bahwa KPU Kabupaten/Kota melakukan pemutakhiran data pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap Pemilu terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan.
Rekapitulasi DPB bulan September menjadi kegiatan pemutakhiran berkelanjutan data pemilih terakhir karena sesuai dengan Undang - undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 201 menyebutkan bahwa paling lambat 16 bulan sebelum hari pemungutan suara Data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) akan diserahkan kepada KPU.
Informasi terkait dengan Data Pemilih KPU Surabaya dapat menghubungi Helpdsek Layanan Data Pemilih KPU Kota Surabaya di Nomor : 0822 3340 0614 (Whatsapp).
Rekapitulasi DPB Surabaya bulan September 2022 dapat diunduh di tautan berikut: bit.ly/rekapitulasidpbkotasby