RAPAT KOORDINASI PENYESUAIAN KEGIATAN PILKADA TAHUN 2020
Hupmas, SURABAYA – Rabu siang (17/06/2020), KPU Surabaya menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penyesuaian Kegiatan Pilkada Tahun 2020 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Surabaya Lantai 2 Jalan Taman Surya Nomor 1 Surabaya.
Acara dibuka oleh Asisten Pemerintahan Yayuk Eko Agustin dan dihadiri Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tanjung Perak, Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Diklat, Bakesbang Pol dan Linmas, Bappeko, BP Keuangan & Pajak Daerah, Bagian Hukum, Bagian Adm. Pembangunan, Bagian Organisasi, dan Bagian LP2A.
“Mengacu dengan Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 rincian penggunaan hibah dapat dilakukan perubahan kecuali besaran nilai hibah dalam NPHD yang telah ditetapkan,” jelas Yayuk. (tika/esar)
